TRIBUNJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pengganti PPDB.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) pada pelaksanaan SPMB akan dimulai pada 26 Mei 2025.
Calon peserta didik dapat melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK tersebut sebelum melakukan pendaftaran secara resmi.
Adapun untuk jenjang pendidikan SD, pelaksanaan SPMB 2025 dibuka untuk jalur afirmasi, jalur domisili, dan mutasi atau perpindahan orangtua.
Untuk jalur afirmasi, tersedia kuota sebanayk 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Sementara untuk jalur domisili, akan dibuka kuota sebanyak 77 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Khusus jalur mutasi atau perpindahan orangtua, kota yang tersedia pada SPMB 2025 ini adalah 3 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Jadwal pendaftaran SPMB 2025 DKI Jakarta jenjang Sekolah Dasar (SD):
Nantinya, calon peserta didik yang ingin melakukan pengajuan akun untuk SPMB DKI Jakarta jenjang SD 2025, dapat mengakses situs https://jakarta.siap-ppdb.com.
Calon peserta didik dapat melakukan pengajuan akun secara online dengan menggunakan NIK / data SIDANIRA.
Selanjutnya, verfikasi akun dapat dilakukan di sekolah yang dipilih oleh calon murid pada saat melakukan ajuan akun.