SURYA.CO.ID - Ini lah rekam jejak Muhammad Salim, Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Cilegon yang menjadi tersangka pemalak proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun tanpa tender.
Muhammad Salim menjadi satu dari tiga tersangka yang ditetapkan Polda Banten pada Jumat (16/5/2025).
Dua tersangka lain yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS) dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri (RJ).
Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengungkapkan, ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolda Banten pada Jumat (16/5/2025).
Kombes Dian mengungkap Muhammad Salim (MS) selaku Ketua Kadin Cilegon berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT. China Chengda Engineering.
Sementara Ismatullah (IA) selaku Wakil Ketua Kadin Cilegon Bid. Industri berperan menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 T untuk Kadin tanpa lelang.
Dan, Rufaji Jahuri (RJ) selaku Ketua HNSI Cilegon berperan, mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, pada malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kombes Dian Setyawan kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025).
Dijelaskan Dian, sebelum menetapkan ketiga tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari 17 saksi.
Penyidik juga mendapatkan barang bukti berupa rekaman video, surat-surat, handphone, dan tangkap layar percakapan WhatsApp.
Dian memastikan ketiga tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
Pengusutan kasus pemerasan proyek ini sebagai tindak lanjut dari viralnya video perwakilan Kadin Kota Cilegon meminta proyek tanpa tender kepada PT CAA.
Kejadian itu berlangsung saat audiensi perwakilan kontraktor PT CAA, yaitu China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE).
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan pembicaraan antara CCE dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Kota Cilegon viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, salah seorang anggota Kadin meminta proyek bernilai triliunan diberikan kepada mereka tanpa melalui lelang atau tender.
Video pertemuan itu menuai beragam reaksi dari masyarakat, termasuk Gubernur Banten Andra Soni yang turut menyayangkan peristiwa tersebut.
"Saya sangat menyayangkan teman-teman Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional," kata Andra dalam keterangan resmi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/5/2025).
Lebih lanjut, Andra membahas masalah ini dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani pada Rabu (14/5/2025).
Selain itu, Kadin Pusat turun tangan dengan membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi struktur organisasai dan tindakan Kadin Kota Cilegon.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan mengatakan bahwa pihaknya juga akan membahas masalah ini dengan Andra Soni dan perwakilan Kementerian Investasi pada hari Rabu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasja, permintaan proyek senilai triliunan rupiah itu tidak mewakili sikap resmi organisasi.
Ia menyatakan, pernyataan itu merupakan luapan emosi salah satu pengurus ketika menghadapi sikap CCE yang dianggap kurang komunikatif.
"Pengurus dan anggota itu dalam kondisi emosional. Saya bilangnya ini slip of tongue (salah ucap), karena komunikasi (perwakilan) Chengda itu kurang baik," jelas Isbat, dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/5/2025).
"Kita sangat paham, masa proyek tanpa tender itu tidak masuk akal dan tidak benar," sambungnya.
Selain itu, Isbat memaparkan tentang pertemuan dalam video yang viral.
Audensi itu merupakan ketiga kalinya pihak Kadin Kota Cilegon dan CCE melakukan pertemuan terkait pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik PT CAA.
Isbat mengklaim, pihaknya dapat membuktikan pertemuan Kadin Cilegon dengan CCE adalah rapat resmi dan memiliki berita acara.
Akan tetapi, belum ada kejelasan dari kontraktor tentang bagaimana pengusaha lokal dapat terlibat.
Berdasarkan penuturan Isbat, Kadin Cilegon berupaya memperbaiki perekonomian lokal yang sedang tidak baik-baik saja karena APBD defisit hingga meningkatnya ancaman PHK.
Siapa sebenarnya Muhammad Salim?
Salim sempat diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada Kamis (14/5/2025).
Ia terlihat berada di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang, sekira pukul 12.35 WIB.
Dia sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk istirahat dan menunaikan salat duhur, di Masjid Baiturrahman di dalam kawasan Mapolda Banten.
Usai salat, Salim kembali melanjutkan pemeriksaan dengan dikawal seorang penyidik dari Subdit 1 Kamneg, Ditreskrimum Polda Banten.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai materi pemeriksaannya, Salim memilih irit bicara.
Ia hanya memberikan senyuman dan menolak berkomentar lebih lanjut.
"Nanti saja ya, belum (ada komentar)," ucap Salim singkat sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Diketahui, Kadin Cilegon saat ini dipimpin oleh Muhamad Salim atau yang akrab disapa Abah Salim.
Salim memimpin Kadin Cilegon usai menang secara aklamasi pada Mukota pada 17 Januari 2025 yang digelar di salah satu hotel di Cilegon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Salim merupakan pria kelahiran 8 Januari 1971 ini telah menjabat di beberapa organiasi yang bersentuhan dengan dunia bisnis.
Riwayat organiasi:
1. Wakil Ketua Kadin periode 2014-2019
2. Wakil Ketua Kadin periode 2019-2024
3. Wakil Ketua Hippi (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) periode 2014-2019
4. Wakil Ketua Hippi (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) periode 2019-2024
5. Dewan Pembina Asosiasi Kontrator Nasional (Askonas) periode 2019-2024.
6. Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipmi) periode 1016-2019
7. Dewan Pembina Hippi (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) 2024-2029
8. Wakil Ketua APHMI Provinsi Banten periode 2019-2024
9. Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) periode 2019-2024
10. Dewan Pembina Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) periode 2024-2029.
11. Ketua Kadin Cilegon terpilih periode 2025-2030