WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik dikejutkan oleh berita pembongkaran rumah milik artis Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (16/5/2025).
Rumah Atalarik terpaksa dibongkar oleh pihak penggugat karena merasa berhak menguasai lahan seluas 550 meter persegi yang kini menjadi rumah tinggal Atalarik.
Atalarik disebut pihak penggugat tak bisa membayar tanah tersebut Rp 850 juta.
Namun, setelah ada negosiasi akhirnya disepakati akan dibayar secara menyicil.
Untuk uang muka yang dibayar kemarin Rp 300 juta, sisanya Rp 550 juta dicicil selama tiga bulan.
Selain berita sengketa lahan itu, isu pun bergeser ke perihal perceraian Atalarik dengan mantan istrinya, Tsania Marwa.
Dinarasikan, sumber masalah dari perceraian itu adalah kasus sengketa lahan ini.
Terkait hal ini Atalarik pun meluruskan melalui kanal YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (17/5/2025).
Menurut bintang sinetron Putri yang Ditukar itu, permasalahan sengketa lahan jauh lebih dulu terjadi sebelum ia dan Tsania Marwa menikah.
"Yang penasaran saya apa jangan-jangan dorongan terbesar kita berpisah itu karena urusan tanah ini loh kita kan enggak tahu gitu loh," kata Atalarik dikutip dari Tribunnews.com.
Bahkan permasalahan sengketa tanah yang dialami Atalarik Syach itu lebih tua dari usia karier keartisan Tsania Marwa.
"Urusan ini aja ya lebih tua dari usia kariernya dia," ujarnya.
"Masalah tanah ini lebih tua daripada usia karirnya dia ya, ingat aja (permasalahan tanah ini) jauh dari pernikahan," imbuhnya.
"Jadi ya punya bukunya, oh iya enggak ada buku ya zaman sekarang, kalau dulu kan nggak punya buku enggak ada surat kabar," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ayah dua anak tersebut tak setuju upaya hukum yang ditempuhnya guna menyelesaikan permasalahan itu dikatakan kalah.
"Oh belum belum bisa dibilang kalah menang sampai detik ini belum bisa kalah menang."
"Jadi dan itu nggak bisa ditanyakan ke saya karena ya ada mesti masih ada proses, saya belum ngerti jadi belum buat saya belum ada kalah menang saya belum tahu," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Atalarik membeberkan duduk perkara mengapa dirinya bisa terlibat dalam sengketa tanah.
Menurutnya, hal itu terjadi di tahun 2000 pada saat dirinya membeli tanah tersebut dari salah satu perusahaan.
"Tanah ini saya beli dari PT Sabta. Waktu itu tahun 2000," ujarnya.
"Surat-menyurat saya urus, ada yang sudah bersertifikat, ada yang masih AJB,” imbuh Atalarik Syach.
Ia mengaku pada waktu itu belum ada notaris yang membantu menyelesaikan perkara tersebut.
Lantas Atalarik pun meminta bantuan pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Alhasil kini pihak Kelurahan dan Kecamatan pun ikut terseret lagi dalam permasalahan yang dialami aktor 51 tahun tersebut.
“Dulu gak ada notaris waktu itu. Jadi semuanya saya serahkan ke Kelurahan dan Kecamatan. Nah, sekarang mereka juga ikut digugat,” pungkasnya.