WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN - Setelah melalui penyelidikan dan analisa mendalam, Polda Banten akhirnya bersikap tegas terhadap pengusaha yang coba memeras Chandra Asri Group, senilai Rp 5 triliun. 

Seperti diketahui, Chandra Asri Group sedang membangun pabrik baru untuk anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA) di kawasan Cilegon.

Ternyata, proses pembangunan pabrik tersebut diganggu oleh pengusaha yang tergabung di Kadin Cilegon.

Sebagai pemilik wilayah, Kadin Cilegon merasa diabaikan eksistensinya.

Maka, Muhammad Salim, Ketua Kadin Cilegon, bergerak, hingga videonya viral di medsos dengan narasi minta jatah proyek Rp 5 triliun.

Kini, Polda Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon) dan Rufaji Jahuri (Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus pemerasan dan penghasutan tersebut. 

Tersangka Ismatullah merupakan sosok yang terekam dalam video viral sedang menggebrak meja dan meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. 

"Yang bersangkutan adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, yang mana perannya adalah menggebrak meja, dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang," kata Dian dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Muhammad Salim diketahui ikut serta bersama Ismatullah dalam dua kali pertemuan dengan PT Total, perwakilan dari PT China Chengda Engineering Co, kontraktor proyek PT CAA, yakni pada 14 dan 22 April 2025. 

VIRAL DI MEDSOS - Tampak pengusaha dari Kadin Cilegon sedang memeras manajemen Chandra Asri. Video ini viral, karena angka proyek yang diminta cukup besar yakni Rp 5 triliun.
VIRAL DI MEDSOS - Tampak pengusaha dari Kadin Cilegon sedang memeras manajemen Chandra Asri. Video ini viral, karena angka proyek yang diminta cukup besar yakni Rp 5 triliun. (Tangkapan layar/Kompas.com)

Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga memaksa agar proyek diberikan kepada mereka. 

"Dari handphone saudara MS dikuatkan juga, di handphonenya saudara RJ yang intinya diajak bergerak untuk mendatangi PT Chengda dalam rangka meminta proyek," ujar Dian. 

Adapun Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia tersebut jika pengusaha lokal tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek. 

Ancaman itu juga terekam dalam video yang belakangan viral di media sosial. 

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi. 

Hingga kini, 14 orang masih berstatus sebagai saksi, sementara tiga lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Sebelumnya, manajemen PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, akhirnya buka suara setelah viralnya video dugaan pemalakan proyek senilai Rp 5 triliun oleh pengusaha lokal di Cilegon, Banten. 

Legal and External Affairs Director PT Chandra Asri Alkali, Edi Rivai menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa tersebut. 

Ia memastikan perusahaan tetap berkomitmen melanjutkan investasi pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik di Cilegon. 

"Mohon maaf kiranya kemarin-kemarin dengan adanya proyek ini membuat sedikit lumayan kegaduhan. Mudah-mudahan hari ini sudah selesai. Kita adalah menjadi satu kekuatan bersama untuk menumbuhkan Indonesia," ujar Edi dalam rekaman wawancara yang dikirimkan Humas Pemprov Banten usai pertemuan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, di Jakarta, Rabu (14/5/2025). 

Menurut Edi, peristiwa tersebut telah ditangani dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, dan perwakilan Kadin. 

Ia berharap tidak ada lagi gangguan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut. 

"Tentu Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan pertumbuhan (ekonomi) 8 persen ini dapat tercapai," tegas Edi. 

"Harapan kami ke depan adalah proyek kita perjalanan yang lancar sesuai dengan waktu yang cukup ketat, yang ingin kita capai untuk itu kolaborasi inovasi," tandasnya.

Baca Lebih Lanjut
Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua Kadin Cilegon Acungkan Jempol ke Wartawan
Detik
Minta Jatah Proyek Rp 5 T, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
Detik
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T
Detik
Polisi Pastikan Penyidikan Kasus Ketua Kadin Cilegon Dilakukan Profesional
Detik
Polda Banten Masih Selidiki Oknum Kadin Minta Proyek Rp 5 Triliun
Detik
Kadin Cilegon soal Oknum Anggota Palak Proyek Rp 5 Triliun: Selip Lidah
Detik
Chandra Asri Ungkap Kronologi Sekelompok Orang Datangi Proyek di Cilegon
Detik
Oknum Pengusaha Palak Proyek di Cilegon, Bos Apindo: Perlu Investigasi!
Detik
Ada Oknum Kadin Palak Proyek, Anindya Bakrie Bicara Kepastian Investasi
Detik
Meski diintimidasi, CAA tetap bangun pabrik baterai mobil di Cilegon
Antaranews