TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 10 nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melapor ke Polres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).

Mereka melaporkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang diduga melakukan investasi bodong kepada para nasabah.

Dari 10 nasabah yang melapor, total investasi mereka di Koperasi Bahana Lintas Nusantara mencapai Rp 1,2 miliar.

Adapun total investasi seluruh nasabah diduga mencapai ratusan miliar.

Usut punya usut, para nasabah tergiur iming-iming fantastis yang dijanjikan pihak Bahana Lintas Nusantara.

Mereka dijanjikan keuntungan hingga 200 persen selama dua tahun.

Dikutip dari Tribun Solo, ada nasabah yang sampai utang bank untuk bisa menjadi nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara.

Seorang nasabah yang juga menjadi juru bicara para korban, Aris Carmadi mengaku sampai menyetorkan Rp 60 juta dari pinjaman bank.

"Jadi dari mentor, leader itu menjanjikan setiap nabung itu akan mendapatkan keuntungan 200 persen selama dua tahun," katanya saat ditemui di Mapolres Boyolali, Rabu (14/5/2025).

Aris bergabung di Bahana Lintas Nusantara pada 2024.

Betapa kagetnya ia saat tiba-tiba koperasi itu kemudian tutup pada bulan Maret 2025.

Menurut pengakuan Aris, Koperasi BLN memberi janji yang menggiurkan.

Setiap rupiah yang disetor dijanjikan keuntungan hingga dua kali lipat.

Promosi yang dilakukan gencar dan leadernya dari orang yang berpengaruh.

Apalagi, dalam setiap promosinya, unit-unit usaha yang ditampilkan cukup meyakinkan.

"Usaha-usaha koperasi BLN itu apa saja dicantumkan di situ," jelasnya.

Sebelum memutuskan untuk bergabung, Aris mengaku sudah mengecek usaha-usaha Koperasi BLN yang terdiri lebih dari 60 unit usaha.

Mulai dari usaha jual beli mobil, tambang, dan lain sebagainya.

"Dan kita awal-awal juga percaya," jelasnya.

Namun setelah program ini berhenti beroperasi, unit usaha BLN itu banyak yang tutup.

"Korban merasa tertipu dan itu dugaan skema ponzi (pembayaran dari investasi uang mereka sendiri atau uang dari setoran investor berikutnya) ada di situ. Jadi  uang yang diberikan ke nasabah tidak serta-merta dari hasil usaha itu," pungkasnya.

OJK Bentuk Satgas

Sementara itu kasus koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Analisis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Brigjen Pol Fajaruddin menemui korban.

Fajaruddin menyebut pihaknya akan membentuk satgas khusus untuk menangani kasus yang telah dilaporkan di Polres Boyolali dan Polresta Surakarta.

Namun ada korban yang enggan melapor karena masih percaya janji BLN yang mengaku akan segera mengembalikan uang anggota nasabah.

“Mereka menabung itu dengan cara meminjam ke bank dengan menggadaikan sertifikat tanah, tadi ada yang mengeluh ke saya, kalau tidak bisa bayar bank nanti tinggalnya dimana,” ucap Fajaruddin, dikutip dari Tribun Solo.

Fajaruddin mengungkapkan, apabila pihak koperasi tidak kooperatif, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian koperasi untuk menindak. 

“Nanti kalau kasus sudah ditangani pihak kepolisian, kami berkomitmen akan mendukung penuh,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan 2 L, yakni Legal dan Logis.

“Kalau ilegal dan tidak logis, jangan ikuti,” tutupnya

Gubernur dan Bupati Angkat Bicara

Sementara itu Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta masyarakat yang merasa dirugikan melaporkan ke pihak berwajib.

"Tapi prinsip, sepanjang itu (BLN) resmi dan di bawah verifikasi dinas koperasi kita akan dipertanggungjawabkan oleh kita," ujarnya 

Sementara Bupati Boyolali, Agus Irawan menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.

Agus bilang menyerahkan permasalahan ini ke Polres Boyolali.

"Tentunya sepenuhnya nanti  koordinasi dengan polres juga bagaimana cara penangannya," jelasnya.

Dia berharap, kasus ini dapat segera selesai dan mendapatkan solusi terbaik.

"Kita masih menunggu juga. Semoga nanti segera ada solusinya," pungkasnya.

Dikutip dari laman Koperasi BLN (https://new.bln.my.id), koperasi ini memiliki kantor pusat di Salatiga dan Solo.

Tepatnya di Jl. Merdeka Selatan No. 54, Blotongan, Sidorejo, Salatiga dan Jl. Ronggowarsito No. 55 Keprabon, Banjarsari, Surakarta.

(Gilang Putranto) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Baca Lebih Lanjut
Diduga Tipu Fans, Aldy Maldini Kena Ultimatum Kiki Eks CJR: Lo Nggak Boleh Ngilang!
Hana Futari
Aldy Maldini Minta Maaf usai Diduga Tipu Fans, Janji Bakal Selesaikan Masalah
Hana Futari
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut
Detik
Tak Hanya Tilep Duit Fans, Aldy Maldini Juga Diduga Tipu Pengusaha Berkedok Pinjam Uang untuk Modal Manggung
Hana Futari
Getok Tarif Parkir ke Wisatawan sampai Rp 140 Ribu, Oknum Karyawan Dipecat!
Detik
Menko Zulkifli Hasan: Plafon Koperasi Desa Rp3 M bukanlah dana hibah!
Antaranews
IDCI: SIstem ERP buka akses koperasi ke ekosistem digital lebih luas
Antaranews
Biaya Sekolah SMA Taruna Nusantara 2025 Berdasarkan 3 Jalur Masuk
Tribunnews
Rupiah Libas Dolar AS ke Level Rp 16.400-an
Detik
Selain Ormas, Pungli di Pasar Kramat Jati juga Berkedok Koperasi-Parkir
Detik