TRIBUNSUMSEL.COM -  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 Kota Palembang akan segera dibuka.

Pendaftaran SPMB SD dan SMP untuk kota Palembang direncanakan akan dibuka pada tanggal 19 Mei 2025

Berdasarkan situs resmi Portal SPMB Kota Pelembang pada Jumat (16/5/2025), pendaftaran akan berlangsung sampai 24 Mei 2025.

Pada SPMB SD dan SMP 2025,  terdapat 4 jalur penerimaan murid baru, yakni jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.

Adapun Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri 2025 Kota Palembang dilaksanakan secara online melalui https://spmb.palembang.go.id

Sebelum melakukan pendaftaran, harap untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk yang akan diumumkan secara resmi.

Berikut persyarata dan alur pendaftaran SPMB SD dan SMP  Tahun 2025:

Persyaratan untuk SD

  • 1. Akta Lahir/ Surat Kenal Lahir
  • 2. Kartu Keluarga
  • 3. Suket kematian/ Suket cerai/ Surat Penetapan pengadilan (bagi nama ortu siswa yang berbeda antara KK dengan Akta lahir)
  • 4. KTP Orangtua 
  • 5. Usia 7 (tujuh) tahun; atau usia paling rendah 6 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2025. 
  • 6. Usia paling rendah dikecualikan 5 (lima) tahun dengan dibuktikan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 
*Jika tidak tersedia dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan

Jalur dan Persyaratan Pendaftaran

1 Jalur Afirmasi - Persentase 25 Persen
- Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
1. KIP/PKH/KKS/DTKS
2. Bukti ikut serta program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pempus atau Pemda
- Disabilitas/ABK
1. Surat Keterangan Dokter/Spesialis
2. Surat Keterangan Psikolog
3. Kartu Penyandang Disabilitas
4. Asesmen Awal dari Guru/Tim Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan 
2. Jalur Mutasi persentase 5 persen

- Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Surat Tugas minimal terbit 1 tahun
  • Surat Keterangan pindah domisili
- Maslahat GTK
  • Surat Keterangan mengajar dari Kepala Sekolah
  • SK Tugas mengajar dari Kepala Sekolah
  • Kartu Keluarga (KK)

3. Jalur Domisili persentase 70 persen

  • SPTJM Orang tua/wali calon murid
  • Katu Keluarga yang diterbitkan 1 Tahun sebelum tanggal 10 Juni 2025. 

Persyaratan untuk SMP

  • 1. Akta Lahir/ Surat Kenal Lahir
  • 2. Ijazah/ SKL
  • 3. Kartu Keluarga
  • 4. Surat keterangan tidak sedang bersekolah (lulusan sebelum tahun 2024)
  • 5. Surat keterangan kematian/ Suket cerai/ Surat Penetapan pengadilan (bagi nama orangtua siswa yang berbeda antara Kartu Keluarga dengan Akta lahir)
  • 6. KTP Orang tua
  • 7. Berusia Maksimal 15 tahun pada tgl 1 Juli 2025
Jalur dan Persyaratan Pendaftaran
1 Jalur Afirmasi - Persentase 25 Persen
- Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
1. KIP/PKH/KKS/DTKS
2. Bukti ikut serta program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pempus atau Pemda
- Disabilitas/ABK
1. Surat Keterangan Dokter/Spesialis
2. Surat Keterangan Psikolog
3. Kartu Penyandang Disabilitas
4. Asesmen Awal dari Guru/Tim Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan 
2. Jalur Mutasi persentase 5 persen

- Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Surat Tugas minimal terbit 1 tahun
  • Surat Keterangan pindah domisili
- Maslahat GTK
  • Surat Keterangan mengajar dari Kepala Sekolah
  • SK Tugas mengajar dari Kepala Sekolah
  • Kartu Keluarga (KK)
3. Jalur Prestasi persentase 30 persen
- Prestasi Akademik
  1. Nilai rapor Kelas IV Semester 1
  2. Nilai rapor Kelas IV Semester 2
  3. Nilai rapor Kelas V Semester 1
  4. Nilai rapor Kelas V Semester 2
  5. Nilai rapor Kelas VI Semester 1
  6. Surat Keterangan Peringkat 1 s.d 2 dari Kepala Sekolah
  7. STJM Orang Tua
- Prestasi Non Akademik
  • Piagam/ Sertifikat kejuaraan
  • Foto mengikuti kejuaraan
  • Sertifikat atau Piagam
  • Surat Keterangan Prestasi dari Kepala Sekolah
  • Surat Pernyataan dari Organisasi menyatakan kebenaran piagam

4. Jalur Domisili Persentase 40 persen

  • SPTJM Orang tua/wali calon murid
  • Katu Keluarga yang diterbitkan 1 Tahun sebelum tanggal 10 Juni 2025. 

Alur Pendaftaran SPMB Kota Palembang

1. Pembuatan akun pada laman web resmi SPMB https://spmb.palembang.go.id

2. Registrasi & Mengisi Data Calon Murid Baru

3. Mengunggah Dokumen Persyaratan

4. Mencetak Bukti Pendaftaran

5. Verifikasi Dokumen Calon Murid Baru

6. Seleksi Calon Murid Baru

7. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil selesi diumumkan melalui Portal SPMB https://spmb.palembang.go.id

8. Pendaftaran Ulang Bagi yang lolos Tahap Seleksi.

Peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.

Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 SD dan SMP Kota Palembang

1. Persiapan, Publikasi dan Sosialisasi SPMB SMP se-Kota Palembang 

Tanggal, 2 - 30 April 2025

2. Pendaftaran SPMB 

Jalur Afirmasi

  • Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal, 19 - 24 Mei 2025
  • Verifikasi Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal 20 - 26 Mei 2025
  • Pengumuman SPMB - 27 Mei 2025
  • Masa Sanggah - 27 - 29 Mei 2025
  • Daftar Ulang - 3 - 5 Juni 2025

Jalur Mutasi, Jalur Domisili dan Jalur Prestasi

3. Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal 10 - 14 Juni 2025

4. Verifikasi Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal 10 - 17 Juni 2025

5. Pengumuman Hasil SPMB waktu pelaksanaan tanggal 18 Juni 2025

6. Masa Sanggah waktu pelaksanaan tanggal 18 - 20 Juni 2025

7. Daftar Ulang waktu pelaksanaan tanggal 23 - 25 Juni 2025

Jalur SPMB 2025 

  • Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Bagi calon murid yang tidak mampu dibuktikan dengan melampirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan calon murid penyandang disabilitas tanpa membatasi ragam disabilitas. Kuota calon murid sebesar 25 persen (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.

  • Jalur Mutasi

Jalur Mutasi diperuntukan bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua/wali dipindahkan dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang. Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 5 persen (lima persen) dari daya tampung sekolah.

  • Jalur Mutasi

Jalur Prestasi adalah jalur yang diperuntukan calon murid yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik. Kuota calon murid baru yang dituju sebanyak 30 persen (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah.

  • Jalur Domisili

Jalur Domisili diperuntukan bagi calon murid yang berdomisili didalam wilayah penerimaan murid baru. Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 40 persen (tujuh puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Baca Lebih Lanjut
Tata Cara Pendaftaran SPMB Bekasi 2025 Jenjang SD dan SMP
Detik
Jadwal SPMB Jenjang TK-SD-SMP Kota Tangerang Selatan 2025, Catat!
Detik
SPMB Kota Bekasi 2025: Batas Usia, Syarat Dokumen, dan Jadwal
Detik
SPMB SD Surabaya 2025: Link Pendaftaran, Syarat, Ketentuan per Jalur, dan Jadwalnya
Detik
Aturan SPMB Jalur Domisili Kota Bandung 2025, Pendaftaran Dimulai 19 Mei
Detik
Jadwal SPMB Kota Depok 2025 Jenjang SMP Semua Jalur
Detik
Jadwal SPMB SD Surabaya 2025, Uji Coba Pendaftaran Dimulai 22 Mei 2025
Tribunnews
Jadwal dan Syarat SPMB Poltekkes Kemenkes Bengkulu 2025
Tribunnews
SPMB Jabar 2025 Login di Mana? Ini Link Pendaftarannya
Detik
Aturan SPMB Jalur Domisili Kota Yogyakarta Jenjang SD, Ada Sistem RTO dan Non-RTO
Detik