TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Nomor handphone (HP) saat ini sudah menjadi hal yang penting bagi kehidupan kita sehari-hari. Tidak sekedar untuk kontak menelepon atau mengirimkan SMS saja, nomor HP juga digunakan untuk menghubungkan akun-akun penting seperti banking, WhatsApp, sosial media, e-commerce, dan lainnya.
General Manager Consumer Business Region Jawa Timur Telkomsel Andri Kurniawan menyampaikan perlunya menjaga nomor HP agar tidak hangus. ”Berbagai keperluan verifikasi sering kali menggunakan nomor HP. Untuk itu, menjaga agar nomor Telkomsel tetap dalam masa aktif adalah sebuah keharusan. Jangan sampai kita kehilangan akses ke berbagai layanan penting tersebut hanya karena lalai dan lupa mengisi pulsa sehingga nomor kita habis masa tenggangnya atau hangus,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).
Saat ini pelanggan sering menggunakan Wi-Fi atau kartu SIM lainnya untuk terkoneksi dengan jaringan internet, sehingga tidak sadar ketika masa aktif kartu berakhir dan sudah masuk masa tenggang. ”Pelanggan masih dapat menggunakan WhatsApp dengan koneksi Wi-Fi atau aplikasi lainnya meskipun nomor HP sudah terblokir dari operator. Yang jadi persoalan yaitu ketika nomor HP tersebut sudah di-recycle atau daur ulang dan dibeli oleh orang lain,” tambah Andri.
Jika nomor sudah didaur ulang, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2018, maka pelanggan akan kehilangan akses ketika nomor tersebut digunakan oleh orang yang membeli kartu tersebut. ”Pelanggan bisa kehilangan akses dan riwayat WhatsApp, termasuk juga aplikasi lainnya seperti perbankan, ojek online, sosial media, dan keperluan verifikasi untuk beragam akun lainnya,” lanjutnya.
Berikut beberapa cara yang bisa dipilih untuk senantiasa menjaga masa aktif kartu SIM Telkomsel:
Melakukan pembelian pulsa. Dengan membeli pulsa, masa aktif kartu akan bertambah sesuai dengan nominal pembelian pulsa.
Rp 5.000 untuk masa aktif 7 hari
Rp 10.000 untuk masa aktif 15 hari
Rp 15.000 untuk masa aktif 20 hari
Rp 20.000 untuk masa aktif 30 hari
Rp 25.000 untuk masa aktif 30 hari
Rp 30.000 untuk masa aktif 30 hari
Rp 50.000 untuk masa aktif 45 hari
Rp 75.000 untuk masa aktif 45 hari
Rp 100.000 untuk masa aktif 60 hari
Rp 150.000 untuk masa aktif 120 hari
Rp 200.000 untuk masa aktif 150 hari
Rp 300.000 untuk masa aktif 180 hari
Rp 500.000 untuk masa aktif 240 hari
Rp 1.000.000 untuk masa aktif 330 hari
Melakukan pembelian paket atau mendapatkan hadiah paket. Masa aktif kartu akan diperpanjang sesuai dengan masa berlaku paket tersebut. Pembelian paket atau mendapatkan hadiah paket di masa tenggang akan mengubah kartu menjadi kartu aktif. Sementara itu, pemakaian kuota internet/telepon/SMS selama masa tenggang tidak akan mengubah atau menambah masa aktif.
Melakukan pembelian masa aktif kartu. Bisa dibeli melalui UMB *500*05#, *888#, aplikasi MyTelkomsel, outlet, GraPARI, atau Call Center 188.
Rp 2.500 untuk masa aktif 5 hari
Rp 4.000 untuk masa aktif 10 hari
Rp 6.000 untuk masa aktif 15 hari
Rp 14.000 untuk masa aktif 30 hari
Rp 33.000 untuk masa aktif 90 hari
Rp 62.000 untuk masa aktif 180 hari
Rp 97.000 untuk masa aktif 300 hari
Rp 106.000 untuk masa aktif 330 hari
Rp 115.000 untuk masa aktif 360 hari
Pelanggan Telkomsel dapat memilih cara-cara di atas untuk tetap memastikan nomor senantiasa dalam masa aktif untuk menghindari pemblokiran.
”Khusus untuk pelanggan by.U tidak perlu khawatir memikirkan masa aktif kartu, karena by.U memiliki masa aktif selamanya. Nomor tidak akan hangus meskipun lupa mengisi pulsa, selama kartu tersebut terhubung dengan jaringan Telkomsel, maka nomor yang dipakai akan tetap aktif,” tutup Andri. (*)
(TribunJatimTimur.com)