TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Berawal serempetan kecil di jalan, sebuah tragedi berdarah terjadi di Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.
Seorang pria berinisial GAW harus berurusan dengan hukum setelah nekat menikam tetangganya sendiri, MBS.
Emosi sesaat membuatnya kehilangan kendali, mengubah keluhan soal kecelakaan ringan menjadi tindakan kriminal berat.
Peristiwa bermula ketika istri GAW mengalami insiden kecil yakni terserempet kendaraan yang dikendarai MBS.
Tak ada luka serius, namun kejadian itu rupanya membakar emosi GAW.
Tanpa berpikir panjang, pria itu mengambil pisau dan menyelipkannya di pinggang sebelum bergegas mencari sang tetangga.
“Karena istrinya sempat diserempet oleh korban,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Tanpa mencoba menyelesaikan masalah dengan musyawarah atau proses hukum, GAW justru memilih jalan kekerasan.
Begitu tiba di rumah MBS, GAW langsung menyerang.
Korban sempat berusaha menangkis serangan dan mencoba melawan bahkan ayah serta adik pelaku berusaha melerai.
Tapi amarah GAW telah membutakan nalar.
Pisau di tangannya akhirnya menancap di punggung korban.
“Korban mengalami luka tusuk di punggung akibat serangan pelaku,” ungkap Kapolres Bobby.
Usai penusukan, GAW melarikan diri namun pelariannya tak bertahan lama.
Berkat penyelidikan cepat dari Polsek Tempurejo dan Satreskrim Polres Jember, pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan GAW, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sarung pisau, baju bercak darah, dan kain sarung warna hijau yang juga berlumur darah.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara menanti. (Surya/Imam Nahwawi)