TIMESINDONESIA, GRESIK – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Pemkab Gresik, Jawa Timur menegaskan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SD dan SMP Negeri bebas suap dan pungli

Bahkan, komitmen itu dideklarasikan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik pada Kamis (15/5/2025).

Acara dibuka oleh Plt. Bupati Gresik, Asluchul Alif, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto, serta para kepala sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik.

Plt. Bupati Gresik menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Jangan sampai ada biaya tambahan dalam proses SPMB. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan, dan saya bersama Pak Bupati siap mengawalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S Hariyanto menegaskan lima prinsip utama yang menjadi landasan pelaksanaan SPMB, yaitu objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mensosialisasikan mekanisme SPMB, tetapi juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjalankan proses ini sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain pemaparan teknis pelaksanaan SPMB, acara ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan pungli dalam proses penerimaan murid baru.

"Kami berharap sistem pendidikan di daerah dapat berjalan lebih adil, bersih, dan bermartabat demi mencetak generasi penerus yang unggul dan berintegritas," ucapnya. (*)

 

Baca Lebih Lanjut
Contoh Format Surat Pernyataan Orang Tua untuk SPMB 2025
Tribunnews
Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 di spmbjatim.net, Siapkan NISN
Tribunnews
Infografis: Jalur Domisili SPMB 2025, Prioritas Lolos hingga Kuota SD-SMA
Detik
3 Contoh Surat Domisili untuk Daftar SPMB 2025, Pahami Juga Ketentuannya!
Detik
Aturan SPMB Jalur Domisili Kota Yogyakarta Jenjang SD, Ada Sistem RTO dan Non-RTO
Detik
Polisi Cek Aduan Pedagang Jadi Korban Pungli Anggota Ormas di Tangsel
Detik
Beasiswa Rp32 Juta per Tahun dari Pemkab Pacitan Sepi Peminat, Kuota Tersisa Dua
Timesindonesia
PLN Mobile Proliga 2025, Gresik Petrokimia Rebut Tempat Ketiga Setelah Tumbangkan Electric PLN 3-1
Timesindonesia
SPMB Sekolah Swasta Kota Tegal 2025 Dibuka 15 Mei, Ini Cara Daftarnya
Tribunnews
Tata Cara Pendaftaran SPMB Bekasi 2025 Jenjang SD dan SMP
Detik