TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan emak-emak curi emas di toko perhiasan Bogor.
Pelaku AM (49) mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk cerai dengan suaminya.
Sebelumnya viral AM mencuri perhiasan emas di toko emas Mal Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat.
Ia pun sudah ditangkap akibat aksinya.
Kini Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkap motif pencurian tersebut.
Aji mengatakan AM mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya perceraian dari suaminya.
"Alasan atau motif yang dilakukan oleh wanita paruh baya ini itu untuk menghidupi kebutuhannya dan biaya perceraian dengan suaminya,” kata AKP Aji, Kamis (15/5/2025).
Dengan kecepatan tangannya dalam menyembunyikan barang curiannya, AM berhasil lolos dari pengawasan security.
Ia berpura-pura ingin membeli perhiasan dan mengenakan gelang di pergelangan tangannya.
Setelah petugas toko lengah, ia menutupi perhiasan yang dicuri dengan pakaian panjangnya.
"Ini sudah berulang kali terjadi, namun di wilayah Bogor Kota, ini baru pertama kali," tambah AKP Aji.
AM kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 363, 362, 378, dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman bervariasi antara 6 hingga 17 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian emas tersebut setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
"Saat ini masih di lakukan penyelidikan," ujar Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.
Bukan Pertama Kali
Rupanya pelaku pernah melakukan aksi sama di sebuah mall Surabaya Barat.
Saat itu aksinya juga terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Ia berpura-pura membeli gelang, namun pada akhirnya mencuri gelang berlian senilai ratusan juta rupiah.
Saat itu pelaku mencuri dengan modus pura-pura membeli gelang.
Ia merupakan wanita berinisial AM (48) asal Pontianak, Kalimantan Barat.
AM saat mencuri gelang berlian bernilai Rp 350 juta di Surabaya pada September 2024.
Kepada penyidik, AM mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Ia mengaku ada di Surabaya dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasa 362 KUHP tentang pencurian dan terancam maksimal lima tahun penjara.
Namun pada Mei 2025, ia kembali kedapatan mencuri lagi di Bogor.
Viral di Medsos
Sebelumnya beredar di media sosial, seorang ibu-ibu itu tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda.
Ia terlihat berdiri di depan etalase berisi perhiasan emas.
Tampak ada tas berwarna hitam yang disimpan di atas etalase.
Ibu-ibu itu terlihat santai mengenakan gelang emas yang dikeluarkan oleh petugas toko.
Terlihat ada beberapa gelang emas yang disimpan di atas etalase oleh petugas.
Setelah memakai gelang yang pertama, ibu-ibu itu tampak menutupinya dengan bajunya.
Lalu ia dengan cepat mengambil lagi gelang yang ada di atas etalase.
Ia kemudian memakai gelang yang baru ia ambil itu di lengan yang sama.
Sementara petugas wanita berbaju biru dongker terlihat sibuk mencatat.
Kemudian petugas itu terlihat menghitung menggunakan kalkulator.
Saat proses menghitung, ibu-ibu itu meminta untuk dikeluarkan satu gelang lagi dari dalam etalase.
Petugas itu pun mengeluarkan gelangnya dan memperlihatkan pada ibu-ibu itu.
Wajah ibu-ibu itu pun terlihat jelas di kamera CCTV.
Kemudian video berlanjut saat ibu-ibu itu berpamitan dan mengambil minuman kotak yang sudah disediakan di atas etalase.
Ia terlihat seperti mengajak anak laki-laki yang duduk di dekatnya untuk pergi.
Sebelum meninggalkan toko, ia tampak berpamitan pada petugas.
Atas ulahnya tersebut, pemilik toko perhiasan merugi hingga 120 juta.
Dilansir dari akun TikTok @polrestabogorkota, petugas sudah mengamankan pelaku.
"Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, Pelaku Diamankan," tulis akun TikTok resmi Polresta Bogor Kota.
Dalam caption foto, kasus pencurian emas itu terjadi di salah satu toko perhiasan di Kota Bogor.
"Bogor Kota-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di salah satu toko perhiasan di wilayah Bogor Kota," tulisnya lagi.
Pada video yang diposting akun Polresta Bogor Kota, terlihat petugas sedang menggeledah kamar pelaku.
Pelaku terlihat duduk di sisi ranjang sambil mengenakan kemeja berwarna putih dan rambut diikat satu ke belakang.
Wanita itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Saat disorot oleh kamera, pelaku tampak berusaha menutupi wajahnya dengan botol plastik.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id
(*/tribun-medan.com)