SURYA.CO.ID, GRESIK - Plt Bupati Gresik dr Asluchul Alif mengatakan, ia bakal menindak tegas bila ditemukan kecurangan dalam penerimaan murid baru di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Hal tersebut, disampaikan dalam sosialisasi dan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Gresik tahun ajaran 2025/2026, di Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Pria yang akrab disapa Alif ini, menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan berintegritas di Kabupaten Gresik.
SPMB 2025 wajib bebas dari praktik suap, gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Plt Bupati Gresik Alif mengingatkan, seluruh pihak agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.
“Jangan sampai ada biaya tambahan dalam proses SPMB di Kabupaten Gresik. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan, dan saya bersama Pak Bupati siap mengawalnya,” tegas Alif.
Sosialisasi dan deklarasi SPMB di Kabupaten Gresik tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S Hariyanto serta para kepala sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S Hariyanto, menegaskan lima prinsip utama yang menjadi landasan pelaksanaan SPMB, yaitu objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan tanpa diskriminasi.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya mensosialisasikan mekanisme SPMB, tetapi juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjalankan proses ini sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain pemaparan teknis pelaksanaan SPMB, acara ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh peserta, sebagai simbol komitmen menolak segala bentuk suap, gratifikasi dan pungli dalam proses penerimaan murid baru di Kabupaten Gresik.