TRIBUNJATENG.COM - Pesulap Merah bongkar trik penipuan penggandaan uang yang sering dilakukan oknum mengaku orang pintar.
Hal itu Pesulap Merah sampaikan dalam podcast Denny Sumargo yang tayang di Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo pada 13 Mei 2025.
Dalam podcast itu, Pesulap Merah mempraktikkan cara menggandakan uang menggunakan kardus, daun dan juga sarung atau kain penutup.
Pesulap Merah memasukkan lembaran daun ke dalam kardus, lalu kardus itu ditutup dengan sarung hitam.
Ia lalu memasukkan tangannya ke dalam kardus dan meremas-remas daun.
Setelah kain dibuka, ternyata di dalam kardus ada lembaran kertas mrip uang Rp 100 ribuan.
"Jadi duit," ucap Denny Sumargo kaget.
"Sebenarnya sulap bukan?" tanya Denny Sumargo.
"Ini pertunjukan sulap jaman dulu yang biasa di pinggir jalan.
"Duitnya sebenarnya ada di mana?" tanya Densu heran.
Pesulap Merah lalu menjelaskan jika uang itu telah diselipkan di antara bagian kardus yang sudah dilipat.
"Sebenarnya, ini kenapa dilipat dari awal, ini nggak boleh dibuka dari awal, karena kalau ini dibuka, ada kantong," ucap Pesulap Merah menunjukkan bagian kardus yang sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan uang.
Ia menambahkan jika oknum yang melakukan penipuan akan meminta uang lagi pada korban agar bisa menjadi lebih banyak.
"Dukun biasanya akan bilang, ini kan (uang) sedikit nih, masih ada sisanya. Ini butuh duit pancingan untuk merubah duit ini jadi Rp 1 Miliar, butuh pancingannya 10 persen, Rp 100 juta. Kita tutup, ini jangan dibuka selama 7 hari, saya ritualin dulu ke kamar. Ke kamar itu mindahin uang ke kantong dia, jangan dibuka 7 hari, kabur dia," ucap Pesulap Merah.
Korban baru sadar tertipu saat membuka kotak tersebut.
Pesulap Merah mengatakan jika tetangganya pernah menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan oknum mengaku orang pintar.
Modus yang dilakukan pun sama, yaitu menggunakan kardus.
Namun di bagian bawah ada balon agar uang terlihat banyak.
(*)
Modus yang dilakukan pun sama, yaitu menggunakan kardus.
Namun di bagian bawah ada balon agar uang terlihat banyak.
(*)