TRIBUNSUMSEL.COM - Simak tata cara Pengambilan PIN saat mengikuti SPMB Jatim 2025 dibawah ini.
Ketika mengikuti pendaftaran melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025, calon siswa SMA/SMK akan melewati beberapa tahapan mulai dari Tahap Pra Pendaftaran, Tahap Cara Pengambilan PIN dan Tahap Pendaftaran.
Setelah melalui tahap Pra Pendaftaran, siswa diiring untuk masuk ketahapan selanjutnya yakni Pengambilan PIN.
Pengambilan PIN pada tahapan kedua dalam proses SPMB Jatim 2025 bisa dilakukan secara online melalui laman spmbjatim.net
Sebagai informasi, untuk mendapatkan PIN guna mendaftar pada SPMB Jatim 2025, siswa perlu menyesuaikan kriteria jalur masuk yang dipilih seperti lulusan dari Jatim ataupun dari luar Jatim.
Berikut paparan selengkapnya.
______
Tata Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2025
A. Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Lulusan Jatim Tahun 2025
- Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
B. Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Lulusan Jatim Tahun 2025 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat asal
- Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
C. Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2025.
- Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
****
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.