TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pelecehan yang dialami penari Jathil Reog Ponorogo yang terjadi pada Senin (11/5/2025) malam.

Dalam video terlihat seorang laki-laki menghampiri penari perempuan dan memegang tubuhnya.

Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, mengatakan korban telah membuat laporan kasus pelecehan yang terjadi di Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

“Iya kami mendapatkan laporan. Kami dudukkan kedua belah pihak dan memang sepakat damai tetapi dengan syarat,” ucapnya, Selasa (13/5/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.

“Korban langsung berteriak dan reflek memarahi orang tersebut," lanjutnya.

Kini, kasus diselesaikan secara damai dan korban telah mencabut laporannya.

“Syaratnya memang pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada pihak pertama. Juga melakukan klarifikasi di depan publik,” terangnya.

Pelaku pelecehan bernama Djemono mendatangi rumah tetua seniman Reog Ponorogo, Hari Purnomo atau akrab disapa Mbah Pur.

Korban juga tampak hadiri didampingi petugas kepolisian.

Djemono mengakui kesalahannya dan meminta maaf ke seluruh seniman Reog Ponorogo.

“Saya ceroboh, saya minta maaf. Saya tidak kontrol karena pengaruh miras.” 

“Saya minta maaf seluruh seniman Reog Ponorogo. Berjanji tidak mengulangi kembali,” kata pelaku.

Korban menerima permintaan maaf pelaku dan berharap kasus serupa tak terjadi.

“Jathil lainnya ndak usah takut karena kita tuh pelestari budaya. Kejadian ini kita menjadi pembelajaran bersama,” ucap korban.

Sementara itu, Mbah Pur, menyatakan pelaku akan mendapat sanksi sosial yakni menjadi petugas keamanan di setiap acara Reog Ponorogo.

“Dari setiap ada kegiatan reog, sampean (pelaku pelecehan Djemono) malah menjadi pengaman setiap ada tontonan reog,” tegas Mbah Pur.

Djemono menyebut tindakan pelaku tak senonoh sehingga pantas mendapat sanksi sosial.

“Kalau ada yg berbuat tidak senonoh sampean yang ngatasi. Sanksi sosial itu sudah sangat-sangat berat,” pungkasnya.

(Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik)

Baca Lebih Lanjut
Viral Lecehkan Wanita Penari Jathil Reog Ponorogo, Pelaku Kini Minta Maaf
Detik
Pria Ngaku Debt Collector Keroyok Warga Bekasi Ditangkap, Rekannya Diburu
Detik
Dapat Ancaman Usai Gencar Tertibkan Miras di Kabupaten Probolinggo, Habib Mustofa Tempuh Jalur Hukum
Timesindonesia
Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Sindikat Joki UTBK-SNBT 2025 di Unhas
Timesindonesia
Bikin Pecco Bagnaia Jatuh, Bastianini Kena Sanksi
Detik
Pelaku Jambret Ibu Desainer Didiet Maulana Diburu
Detik
Codeblu Ngaku Ingin Jualan Madeleine, 75% Netizen Tolak Idenya
Detik
Tancap Gas! Polrestabes Medan Bekuk 80 Pelaku Premanisme, 71 Jukir Liar
Detik
Jelaskan Bentuk Persaingan dalam Proses Interaksi Sosial Disosiatif
Moh. Habib Asyhad
Zuckerberg Sebut Era Media Sosial Sudah Berakhir, Kenapa?
Detik