TRIBUN-BALI.COM - Viral di media sosial unggahan video berdurasi 1 menit 31 detik di mana sekelompok mahasiswa tidak terima dilaporkan polisi oleh pasangan suami-istri (Pasutri) yang mereka keroyok. Dalam video tersebut ditulis kalimat “Tak terima ditegur, pasutri dikeroyok hingga babak belur”.
“Terjadi pengeroyokan kepada sepasang suami istri di kos-kosan Jalan Kampus Unud Jimbaran pada Minggu 11/5. Kasus ini diawali saat korban menegur tetangga kos karena ngobrol keras-keras hingga larut dan mengganggu tetangga kos.” caption dalam unggahan video tersebut.
“Teguran tersebut dituding berbau rasis, akhirnya pelaku bersama puluhan temannya melakukan pemukulan kepada korban dan istrinya. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Kuta Selatan. Kondisi korban ada di bagian akhir video.”
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W membenarkan adanya laporan dari korban pasutri yang dikeroyok sekelompok mahasiswa ke Polsek Kuta Selatan.
“Kami telah menerima laporan adanya peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh sepasang suami istri yang dikeroyok dan dianiaya oleh beberapa orang di kost Jl. Kampus Udayana (depan RS Gigi dan Mulut Unud) Jimbaran,” ujar AKP Agus Dharmayana, Rabu (14/5).
Ia menambahkan identitas korban yakni Sahrudin (31) asal Sumenep dan Kamelia asal Buleleng (41) dan terduga pelaku identitasnya masih dalam penyelidikan.
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi berawal dari korban yang menegur 3 mahasiswi yang kedapatan ribut-ribut di kos-kosan hingga tengah malam. Kemungkinan ketiga mahasiswi tersebut yang tidak terima ditegur korban memanggil kelompok-nya untuk datang ke kost dan selanjutnya mengeroyok korban dan istrinya.
“Korban dianiaya secara bersama-sama oleh sekelompok pelaku,” imbuh AKP Agus Dharmayana.
Kemudian terkait peristiwa yang telah dialami korban dan istrinya, korban selanjutnya mendatangi Polsek Kuta Selatan untuk melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Dan saat ini permasalah tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
Adapun kronologi kejadian awal mula sekitar pukul 21.00 WITA, di mana 3 mahasiswi bernama Piyo, Yuvela, Elin bersama dengan temannya ngobrol dan tertawa di teras kost hingga tengah malam. Dan sekira pukul 23.30 WITA, korban Sahrudin keluar kamarnya dan menegur ketiga mahasiswi tersebut dengan mengatakan agar tidak ribut-ribut dan tidak mengganggu penghuni kost lainnya.
“Ketiga mahasiswi yang ditegur tersebut awalnya meminta maaf telah membuat keributan namun sekitar pukul 01.15 WITA pintu kamar kost korban digedor-gedor oleh seseorang. Korban Sahrudin kemudian membuka pintu kamarnya dan kaget diluar sudah banyak ada orang-orang, karena ketakutan akhirnya korban segera menutup kembali pintu kamarnya,” papar AKP Agus Dharmayana.
Para pelaku yang emosi akhirnya berteriak meminta korban segera keluar dari kamar dan juga menendang pintu kamar korban hingga akhirnya rusak. “Korban yang ketakutan mencoba keluar kamarnya dan tiba-tiba dikeroyok oleh puluhan orang-orang tersebut yang kurang lebih ada sekitar 30 orang,” ucapnya.
Istri korban, Kamelia yang melihat suaminya atau korban dipukuli oleh orang-orang tersebut langsung keluar kamar dan berusaha menghalang-halangi agar suaminya tidak dipukul lagi.
“Setelah para pelaku puas melakukan penganiayaan, selanjutnya salah satu pelaku mengintimidasi korban Sahrudin agar meminta maaf kepada mereka dengan mendokumentasikan atau memvideokan melalui kamera handphone,” kata AKP Agus Dharmayana W. (zae)