Aturan SPMB Jalur Domisili Kota Yogyakarta Jenjang SD, Ada Sistem RTO dan Non-RTODetik | 14/05/2025 21:04:07
-
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SD di Kota Yogyakarta akan memulai rangkaian seleksi pada 2 Juni 2025 mendatang. Bagaimana mekanismenya?
Berbeda dengan daerah lainnya, kota ini menerapkan dua sistem penerimaan jalur domisili berbeda. Kedua sistem ini dinamakan SPMB Real Time Online (RTO) dan SPMB Non Real Time Online (Non-RTO).
Dikutip dari aturan terkait, Rabu (14/5/2025) berikut perbedaan dan aturan kedua sistem tersebut. Cek di sini ya!
Sistem RTO dan Non-RTO di SPMB SD Kota Yogyakarta
Aturan tentang hadirnya sistem RTO dan Non-RTO tertuang dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 204 Tahun 2025 dan Nomor 210 Tahun 2025.
Adapun perbedaan kedua sistem ini yaitu:
1. Sistem RTO
Real Time Online (RTO) adalah sistem yang memungkinkan calon murid melakukan pendaftaran secara daring. Di mana seluruh proses seleksinya dilakukan otomatis oleh program komputer.
Calon murid nantinya bisa mengakses hasil seleksi setiap waktu secara online. Adapun link pendaftaran yang akan digunakan SPMB SD Yogyakarta adalah https://yogya.spmb.id/.
Untuk dicatat, SPMB SD dengan sistem RTO hanya menyediakan jalur penerimaan domisili.
2. Sistem Non-RTO
Mirip dengan sistem sebelumnya, seluruh proses seleksi di sistem Non-RTO juga dilakukan otomatis oleh program komputer. Bedanya, calon murid tidak bisa melihat hasil seleksi setiap waktu.
Pengumuman akan dilaksanakan secara langsung di sekolah tujuan. Perbedaan kedua berkaitan dengan jalur penerimaan.
Jalur penerimaan SPMB SD Kota Yogyakarta dengan sistem Non-RTO terdiri dari domisili, afirmasi penyandang disabilitas, dan jalur mutasi dan kemaslahatan guru.
Aturan SPMB SD Jalur Domisili Kota Yogyakarta
Domisili Sistem RTO
SPMB RTO jenjang SD jalur domisili di kota Yogyakarta akan diikuti 37 SD negeri. Kuota penerimaan paling sedikit 90% dari seluruh daya tampung di SD tujuan. Berikut mekanismenya:
1. Jadwal Pelaksanaan
Pengajuan pendaftaran dilakukan secara online pada 2 Juni 2025 pukul 08.00 WIB sampai 4 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Verifikasi pendaftaran di salah satu pilihan sekolah dilakukan pada 3-4 Juni 2025 pukul 08.00-14.00 WIB.
2.
Persyaratan Pendaftaran
Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025. Usia 6 tahun bisa diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.
Akta kelahiran.
Kartu Keluarga (KK).
Bukti kelulusan TK atau yang diakui dan setara.
3. Alur Pendaftaran
Calon murid melakukan pengajuan pendaftaran secara daring dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke situs SPMB Kota Yogyakarta pada link https://yogya.spmb.id/.
Calon murid bisa memilih maksimal 2 SD.
Calon murid mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
Calon murid melakukan verifikasi pendaftaran di salah satu pilihan SD dengan menyerahkan:
Akta kelahiran asli dan 2 lembar fotokopi akta kelahiran
Sebanyak 2 lembar fotokopi KK dan menunjukkan KK asli
Bukti kelulusan TK atau yang diakui dan setara.
Calon murid yang telah mendaftar ke SD dan masih diterima di salah satu SD tidak dapat mendaftar lagi ke SD lainnya.
Calon murid yang tidak diterima, dapat mendaftar ke SD dengan SPMB Non-RTO.
4. Proses Seleksi
Seleksi dilaksanakan dari 3-4 Juni 2025.
Prioritas seleksi diurutkan berdasarkan usia dari tertua ke yang muda sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan.
Pendaftar yang berasal dari dalam daerah mendapatkan tambahan usia 30 hari.
Apabila terdapat kesamaan usia, hasil seleksi akan ditentukan berdasarkan urutan prioritas, yaitu:
Urutan pilihan SD dengan prioritas pilihan pertama
Jika urutan pilihan SD sama, maka diprioritaskan calon murid dari dalam daerah.
Jika berasal dari daerah yang sama, maka diprioritaskan waktu verifikasi calon murid.
5. Pengumuman
Hasil seleksi bisa dilihat dalam laman https://yogya.spmb.id/ pada 5 Juni 2025 pukul 08.00 WIB.
6. Daftar Ulang
Murid baru yang dinyatakan diterima harus daftar ulang pada 5 Juni 2025 pukul 08.00-15.00 WIB di sekolah murid diterima.
Apabila tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
Domisili Sistem Non-RTO
Jalur domisili sistem Non-RTO akan diikuti 50 SD negeri seluruh kota Yogyakarta. Kuota yang tersedia paling sedikit 90% dari seluruh daya tampung SD. Adapun mekanisme nya adalah:
1. Jadwal Pelaksanaan
Pengajuan pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 3, 4, 5, dan 10 Juni 2025 pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Persyaratan Pendaftaran
Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025. Usia 6 tahun bisa diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.
Akta kelahiran.
Kartu Keluarga (KK).
Bukti kelulusan TK/RA bagi yang memiliki.
3. Alur Pendaftaran
Calon murid/orang tua melakukan pendaftaran secara langsung ke SD Negeri tujuan.
Menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran yakni:
Akta kelahiran asli dan 1 lembar fotokopi akta kelahiran
Sebanyak 1 lembar fotokopi KK dan menunjukkan KK asli
Surat Keterangan Lulus TK/RA bagi yang memiliki.
4. Proses Seleksi
Seleksi dilaksanakan dari tanggal 3, 4, 5, dan 10 Juni 2025.
Prioritas seleksi diurutkan berdasarkan usia dari tertua ke yang muda sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan.
Apabila terdapat kesamaan usia, hasil seleksi akan ditentukan berdasarkan urutan prioritas, yaitu:
Diprioritaskan calon murid penduduk daerah.
Jika masih sama, maka diprioritaskan waktu pendaftaran.
Apabila tidak diterima, calon murid bisa mendaftar ke SD Negeri Non-RTO lain selama proses pendaftaran masih berlangsung.
5. Pengumuman
Hasil seleksi bisa dilihat pada 11 Juni 2025 pukul 08.00 WIB di papan pengumuman sekolah.
6. Daftar Ulang
Murid baru yang dinyatakan diterima harus daftar ulang pada 11-12 Juni 2025 pukul 08.00-15.00 WIB di sekolah murid diterima.
Apabila tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri dan dapat digantikan calon murid peringkat seleksi di bawahnya.