TRIBUNJOGJA.COM - Juru parkir dan pelaku usaha di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menolak opsi relokasi menuju lahan bekas Menara Coffee di kawasan Kotabaru, Kota Yogya.
Sebagai informasi, opsi tersebut ditawarkan oleh Pemkot Yogyakarta, melalui dua pertemuan dengan perwakilan warga TKP ABA pada 12 dan 13 Mei 2025 silam.
Perwakilan warga TKP ABA, Doni Rulianto, berujar, dalam kesempatan itu, pihaknya bertatap muka langsung dengan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan, Sekda Aman Yuriadijaya dan Kepala Dinas Kebudayan Yetti Martanti.
Menurutnya, terjadi tarik ulur di antara kedua pihak, karena opsi relokasi menuju eks lahan Menara Coffee Kotabaru mengandung konsekuensi larangan masuk untuk bus pariwisata.
"Itu langsung kami sampaikan, dan suara dari warga mereka menolak, karena solusi yang ditawarkan belum sesuai harapan.
"Keputusannya pripun, kan saya nderek warga. Karena saya di sini hanya mewakili warga (TKP) Abu Bakar Ali, sebagai cucuk lampahnya warga," urai Doni.
Dijelaskan, dalam paparannya, Pemkot Yogyakarta menyatakan, bahwa lahan tersebut memiliki luasan sekitar 6 ribu meter, dan bakal direalisasikan TKP sekaligus area berjualan.
Namun, Doni mengatakan, karena bus pariwisata dilarang masuk, otomatis para pedagang harus mengubah komoditas jualannya, yang selama ini lebih ke souvenir dan oleh-oleh khas Yogyakarta.
"Kalau hanya mengandalkan mobil dan motor, sedangkan jarak ke Malioboro jauh, otomatis kita harus memutar otak untuk usaha di situ.