Badan Gizi Nasional (BGN) bakal memangkas waktu penyajian dan pengiriman makan bergizi gratis (MBG) agar makanan bisa langsung dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
Langkah itu diambil sebagai respons terhadap kasus keracunan usai menyantap MBG di sejumlah daerah.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan, pengetatan prosedur tersebut bakal dilakukan, selain selektif dalam memilih bahan baku.
Dia menyebut, hal ini untuk guna mencegah adanya kasus keracunan yang terulang.
"Kita ingin lebih selektif di dalam pemilihan bahan baku. Kemudian kita akan memendekkan waktu processing antara penyiapan dan processing," kata Dadan usai berdiakusi dengan perwakilan Ombudsman RI di gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dadan menerangkan jika nantinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dituntut untuk mempersingkat waktu memasak.
Tak hanya itu, mekanisme pengiriman menuju penerima manfaat juga akan diperketat atau dipersingkat.
"Beberapa SPPG karena yang barubaru masih butuh waktu lama memasak, kita akan persingkat waktunya. Kemudian pada saat pengiriman pun kita akan perketat mekanismenya," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan mekanisme waktu konsumsi makanan pun akan diperketat. Salah satu caranya, makanan yang tiba dari SPPG harus segera dikonsumsi.
"Karena ada kejadian, deliverynya tepat waktu, tapi karena ada kegiatan di sekolah, makannya agar terlambat, sehingga makanan terlalu lama disimpan," ungkapnya.
Meski begitu, dia juga menyadari adanya siswa yang kerap membawa makanan itu pulang. Namun, dia menyarankan agar segera dikonsumsi.
Hal ini untuk menghindari keracunan lantaran makanan punya batas waktu konsumsi.
"Ini mungkin yang supaya kita harus perketat supaya tidak terjadi (keracunan) karena masakan ini kan ada batas waktu konsumsi," tandas Dadan.