TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Viral di media sosial unggahan video berdurasi 1 menit 31 detik di mana sekelompok mahasiswa tidak terima dilaporkan ke polisi oleh sepasang suami istri yang mereka keroyok di Bali.
Di mana pada video itu ditulis dengan kalimat, “tak terima ditegur, pasutri dikeroyok hingga babak belur”.
Dan caption unggahan video tersebut di tulis :
“Terjadi pengeroyokan kepada sepasang suami istri di kos-kosan jalan Kampus Unud Jimbaran pada Minggu 11/5. Kasus ini diawali saat korban menegur tetangga kos karena ngobrol keras-keras hingga larut dan mengganggu tetangga kos. Teguran tersebut dituding berbau rasis, akhirnya pelaku bersama puluhan temannya melakukan pemukulan kepada korban dan istrinya. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Kuta Selatan.
Dalam video itu terdengar percakapan, “dari rasisme yang dia katakan jadi kita klarifikasi itu kan sudah penyelesaian,” ucap seorang pria berbaju hijau.
“Karena dia datang ke Polsek laporan, kita terima laporan dia, kita wajib terima laporan masyarakat. Karena dia datang ke Polsek sebagai korban, kita wajib menerima, sedangkan apa permasalahan intinya kita tidak tahu pasti, karena hanya dapat klarifikasi dari dia. Kalau kalian tidak ada datang ke kantor, kita mau dengar apa. Kami korban juga, silakan datang ke kantor, bagaimana kita bilang korban kalau tidak ada laporan,” ucap seorang anggota Polsek Kuta Selatan.
“Jadi saya pikir klarifikasi itu dan pengurusan permasalahan itu secara kekeluargaan tidak melibatkan pihak keamanan dan anggota polisi begitu.
“Yang bersangkutan datang ke Polsek untuk melaporkan, otomatis kita tindaklanjuti,” jawab anggota Polsek Kuta Selatan.
Di konfirmasi mengenai laporan tersebut, Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W. membenarkan adanya laporan dari korban sepasang suami istri yang dikeroyok sekelompok mahasiswa ke Polsek Kuta Selatan.
“Kami telah menerima laporan adanya peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh sepasang suami istri yang dikeroyok dan dianiaya oleh beberapa orang yang berasal dari Papua di kos Jl.
Ia menambahkan, identitas korban yakni Sahrudin (31) asal Sumenep dan Kamelia asal Buleleng (41), dan terduga pelaku identitasnya masih dalam penyelidikan.
Di mana peristiwa tersebut terjadi berawal dari korban yang menegur tiga orang mahasiswi yang kedapatan ribut-ribut di kos-kosan hingga tengah malam.
Kemungkinan ketiga mahasiswi tersebut yang tidak terima ditegur korban, dan memanggil kelompok Papua-nya untuk datang ke kos, selanjutnya mengeroyok korban serta istrinya.
“Korban dianiaya secara bersama-sama oleh sekelompok pelaku, diduga merupakan orang-orang dari Wamena Papua,” imbuh AKP Agus Dharmayana.
Kemudian terkait peristiwa yang telah dialami korban dan istrinya, korban selanjutnya mendatangi Polsek Kuta Selatan untuk melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut.
Dan saat ini permasalahan tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
Adapun kronologi kejadian awal mula sekitar pukul 21.00 WITA, di mana tiga orang mahasiswi asal Papua bernama Piyo, Yuvela, Elin (mahasiswi Unud) bersama dengan temannya ngobrol dan ketawa-ketawa di teras kos hingga tengah malam.
Dan sekira pukul 23.30 WITA, korban Sahrudin keluar kamarnya dan menegur ketiga mahasiswi tersebut dengan mengatakan agar tidak ribut-ribut dan tidak mengganggu penghuni kos lainnya, setelah ditegur tersebut korban memasuki kamarnya.
“Ketiga mahasiswi yang ditegur tersebut awalnya meminta maaf telah membuat keributan, namun sekitar pukul 01.15 WITA, pintu kamar kos korban digedor-gedor oleh seseorang. Korban Sahrudin kemudian membuka pintu kamarnya dan kaget di luar sudah banyak ada orang-orang, karena ketakutan akhirnya korban segera menutup kembali pintu kamarnya,” papar AKP Agus Dharmayana.
Para pelaku yang emosi akhirnya berteriak meminta korban segera keluar dari kamar dan juga menendang pintu kamar korban hingga akhirnya rusak.
“Korban yang ketakutan mencoba keluar kamarnya dan tiba-tiba dikeroyok oleh puluhan orang-orang tersebut yang kurang lebih ada sekitar 30 orang,” ucapnya.
Istri korban Kamelia yang melihat suaminya atau korban dipukuli oleh orang-orang tersebut langsung keluar kamar dan berusaha menghalang-halangi agar suaminya tidak dipukul lagi, namun dirinya juga ikut dipukul oleh para pelaku pada bagian wajah hingga hidung luka dan mengeluarkan darah.
“Setelah para pelaku puas melakukan penganiayaan, selanjutnya salah satu pelaku mengintimidasi korban Sahrudin agar meminta maaf kepada mereka dengan mendokumentasikan atau memvideokan melalui kamera handphone,” kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Agus Dharmayana W.(*)