Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk jenjang SMA dan SMK akan segera dimulai. Calon siswa bisa melakukan pengecekan data mulai 26 Mei dan pendaftaran mulai 30 Juni 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 131 Tahun 2025, ada empat jalur dalam SPMB sekolah menengah atas SMA/SMK. Keempat jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Khusus untuk jalur domisili, daya tampung mencapai 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan jalur domisili dalam SPMB SMA/SMK DIY 2025.
1.
5. Calon siswa yang tidak memiliki KK karena keadaan tertentu dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir Lurah/Kepala Desa yang terbit maksimal satu tahun sebelumnya
Pada jenjang SMAN, ada empat jenis rayon yang terdiri dari:
- Rayon 1: rayon ini ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat kelurahan atau kalurahan ke-3 SMAN terdekat, termasuk desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan
- Rayon 2: rayon ini ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat kelurahan atau kelurahan ke-3 SMAN terdekat berikutnya setelah rayon 1
- Rayon 3: rayon ini adalah kelurahan atau kelurahan dalam DIY yang tidak termasuk rayon 1 dan rayon 2 SMAN yang bersangkutan
- Rayon 4: rayon ini adalah kelurahan/desa di luar DIY kecuali kelurahan/desa di perbatasan Jawa tengah yang dikerjasamakan
Sementara pada jenjang SMKN, ada dua jenis rayon yakni;
- Rayon 1: rayon ini adalah kelurahan atau kalurahan di dalam DIY kecuali kelurahan/desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan
- Rayon 2: rayon ini adalah kelurahan/desa di luar DIY kecuali kelurahan/desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan
Jika pendaftar pada jalur ini melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan dengan prioritas berikut:
- Domisili berdasarkan rayon
- Nilai gabungan
- Pilihan satuan pendidikan/pilihan konsentrasi keahlian
- Calon murid yang mendaftar lebih awal
Demikian informasi ketentuan jalur domisili untuk SPMB SMA/SMK di Yogyakarta 2025. Semoga bermanfaat ya.