Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mendalami perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh senior kepada juniornya yang terjadi di SMA Taruna Nala Malang.
Diketahui, dugaan siswa jadi korban kekerasan senior yang terjadi di sekolah yang terletak di Jalan Raya Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang itu terjadi pada 16 Juni 2024 silam.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Perkaranya telah ditangani Unit PPA Polresta Malang Kota. Dan saat ini, progres penanganan perkaranya telah lanjut ke tahap penyidikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (13/5/2025).
Di dalam proses penyidikan itu, polisi bakal memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Minggu depan, kami akan memanggil pihak kepala sekolah. Untuk kemudian, dilaksanakan pemeriksaan dan dimintai keterangannya terkait kejadian (dugaan penganiayaan) tersebut," terangnya.
Saat disinggung terkait 7 saksi yang telah diperiksan namun tiba-tiba kompak mencabut keteranganny, Ipda Yudi Risdiyanto hanya menjawab secara singkat.
"Iya benar, ketujuh saksi ini telah mencabut keterangannya. Tetapi kami tegaskan, bahwa proses hukum tetap berjalan. Meski telah mencabut keterangannya, karena saksi ada keterkaitannya dengan perkara ini, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang dan dimintai keterangan lagi," pungkasnya.
Sembilan jahitan harus dilakukan untuk meredam luka di bagian penting muka itu. Mata kanan korban robek, sementara bagian perut dan bagian tubuh yang lain juga memar.
Orang tua A lewat kuasa hukumnya, Wahyu Ongkowijoyo telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.