TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 12 pasar yang ada di Kota Denpasar, Bali, diasuransikan oleh Perumda Pasar Sewakadarma.
Hal itu dilakukan untuk melindungi bangunan pasar terkait dengan bencana khususnya kebakaran.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengungkapkan, bangunan pasar yang diasuransikan merupakan 12 pasar di bawah naungan Perumda Pasar.
Adapun nilai asuransi paling kecil Rp 13 juta yakni Pasar Kreneng.
Dan paling besar adalah Pasar Badung senilai Rp 168 juta lebih.
Adapun ke-12 pasar yang diasuransikan yakni Pasar Ketapian Rp 41.000.000, Pasar Abiantimbul Rp 17.650.000.
Kemudian Pasar Sanglah Rp 20.290.000, Pasar Kreneng Rp 13.100.000, Pasar Pidada Rp 38.000.000, Pasar Satrya Rp 14.250.000.
Pasar Badung Rp 168.825.000, Pasar Anyar Sari Rp 29.500.000, Pasar Lokitasari Rp 20.310.000.
Pasar Kumbasari Rp 40.565.000, dan Pasar Gunung Agung Rp 38.255.500.
Selain itu juga ada Graha Yowana Suci Rp 30.382.500 dan cadangan asuransi sebesar Rp 16.208.564.
Total asuransi khusus bangunan pasar sebesar Rp 488.336.564.
"Selain bangunan, kami juga asuransikan mobil Dirut sebesar Rp 5 juta," ungkapnya.
Asuransi tersebut tidak mencakup untuk peralatan dan pedagang.
Namun hanya mencakup bangunan saja dan tidak untuk fasilitas lainnya.
Sedangkan untuk cadangan asuransi tersebut merupakan premi dalam satu tahun.
"Kerusakan yang ditanggung dalam asuransi tersebut ketika bangunan mengalami kerusakan tanpa disengaja. Seperti kebakaran maupun kerusakan karena gempa bumi. Untuk kerusakan yang disebabkan karena pedagang itu tidak akan ditanggung asuransi," paparnya.
Untuk klaim pun sesuai premi dan bangunan yang diasuransikan.
Apabila yang diasuransikan setengah dari nilai bangunan, maka yang ditanggung 50 persen dari kerugian. (*)