TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK penyelenggara mulai tanggal 22 Mei 2025.
Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Guru Tertentu 2025 (Dalam Jabatan) sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tahapan pemanggilan peserta guru di SIMPKB.
Tahapan pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu 2025 Daljab di SIMPKB berlangsung sampai dengan tanggal 17 Mei 2025.
Setelah itu peserta guru dapat segera melakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK yang telah diinformasikan di SIMPKB masing-masing mulai 22 Mei sampai dengan 1 Juni 2025.
Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK dapat dilakukan melalui akun SIMPKB atau melalui laman:
https://ppg.dikdasmen.go.id/.
Setelah peserta berada di laman Lapor Diri LPTK, guru dapat masuk melalui sistem Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu 2025.
Selengkapnya, simak urutan cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK dengan akun SIMPKB, merujuk pedoman Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
1. Setelah berhasil akses SIMPKB dan Ruang GTK, peserta wajib melakukan (Lapor Diri ke LPTK) yang telah ditentukan secara daring (online) sesuai jadwal.
2. Info LPTK bagi setiap peserta dapat dilihat di akun SIMPKB masing-masing.
3. Daftar laman Lapor Diri LPTK dapat dibuka pada akun SIMPKB atau melalui laman: https://ppg.dikdasmen.go.id/
4. Setelah peserta berada di laman Lapor Diri LPTK, guru dapat masuk melalui sistem Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu.
5. Peserta mengunggah (upload) dokumen pada sistem Lapor Diri LPTK masing-masing.
Daftar dokumen lapor diri yang diunggah ada di halaman selanjutnya.
6. Pada saat lapor diri, peserta memastikan apakah LPTK memberi syarat tambahan yang perlu dilengkapi.
Mohon peserta dapat teliti ulang ketentuan masing-masing LPTK.
7. Jika ada kendala Lapor Diri, peserta dapat menghubungi LPTK penyelenggara PPG Guru Tertentu 2025.
Saat melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK, peserta wajib mengunggah sejumlah berkas sebagai persyaratan.
Lantas, apa saja berkas lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK?
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
Adapun daftar berkasnya melansir laman resmi PPG Kemendikdasmen sebagai berikut.
1.
2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025
3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025
4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 - 19 Juli 2025
(M Alvian Fakka)