TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK penyelenggara mulai tanggal 22 Mei 2025.

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Guru Tertentu 2025 (Dalam Jabatan) sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tahapan pemanggilan peserta guru di SIMPKB.

Tahapan pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu 2025 Daljab di SIMPKB berlangsung sampai dengan tanggal 17 Mei 2025.

Setelah itu peserta guru dapat segera melakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK yang telah diinformasikan di SIMPKB masing-masing mulai 22 Mei sampai dengan 1 Juni 2025.

Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK dapat dilakukan melalui akun SIMPKB atau melalui laman:
https://ppg.dikdasmen.go.id/.

Setelah peserta berada di laman Lapor Diri LPTK, guru dapat masuk melalui sistem Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu 2025.

Selengkapnya, simak urutan cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK dengan akun SIMPKB, merujuk pedoman Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2025.

Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK

1. Setelah berhasil akses SIMPKB dan Ruang GTK, peserta wajib melakukan (Lapor Diri ke LPTK) yang telah ditentukan secara daring (online) sesuai jadwal.

2. Info LPTK bagi setiap peserta dapat dilihat di akun SIMPKB masing-masing.

3. Daftar laman Lapor Diri LPTK dapat dibuka pada akun SIMPKB atau melalui laman: https://ppg.dikdasmen.go.id/

4. Setelah peserta berada di laman Lapor Diri LPTK, guru dapat masuk melalui sistem Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu.

5. Peserta mengunggah (upload) dokumen pada sistem Lapor Diri LPTK masing-masing.

Daftar dokumen lapor diri yang diunggah ada di halaman selanjutnya.

6. Pada saat lapor diri, peserta memastikan apakah LPTK memberi syarat tambahan yang perlu dilengkapi. 

Mohon peserta dapat teliti ulang ketentuan masing-masing LPTK.

7. Jika ada kendala Lapor Diri, peserta dapat menghubungi LPTK penyelenggara PPG Guru Tertentu 2025.

Saat melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK, peserta wajib mengunggah sejumlah berkas sebagai persyaratan.

Lantas, apa saja berkas lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK?

Daftar Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Adapun daftar berkasnya melansir laman resmi PPG Kemendikdasmen sebagai berikut.

  1. Pakta Integritas
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 (Daljab)

1.

 Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 - 19 Juli 2025

(M Alvian Fakka)

Baca Lebih Lanjut
Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Begini Cara, Dokumen, dan Jadwalnya
Detik
Tahap Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dilakukan Mulai 22 Mei, Simak Alur Pembelajarannya
Tribunnews
PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 Dibuka, Cek Informasinya Yuk
Detik
Kriteria Guru yang Bisa Ikut Seleksi PPG Guru Tertentu 2025, Harus Terdaftar Dapodik
Tribunnews
Menjadi Guru di Era Digital
Timesindonesia
Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Dibuka, Simak Tata Caranya!
Detik
Tips Thrifting dari Dokter Spesialis UGM, Aman Pakai Baju Preloved
Detik
Parah! Restoran Ini Bikin 17 Nama di Aplikasi Ojol Buat Kelabui Pembeli
Detik
7 Cara Menyembuhkan Kuku Cantengan Sendiri di Rumah
Konten Grid
Cara Menyembunyikan Nomor HP di WhatsApp biar Lebih Misterius!
Tama