TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar di Media Sosial seorang Polisi Lalu Lintas yang bertugas di Polsek Medan Baru, bernama Bripka Horas Manullang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pelanggar lalu lintas.

Dalam video yang diterima Tribun Medan, Bripka Horas Manullang bersama seorang pria diduga pelanggar di pinggir jalan dengan posisi Polisi duduk di atas sepeda motor dan satu lagi berdiri.

Dalam narasi yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.tv, disebut Polisi Lalu Lintas meminta ditransfer uang sebesar Rp 200 ribu ketika menilang pengendara sepeda motor.

"Polisi Lalu Lintas Minta Transfer 200 Ribu Saat Lakukan Tilang," tulis akun Instagram @medanheadlines.tv, dilihat Senin (12/5/2025).

Kemudian dalam video, juga terdengar percakapan antara Polisi dengan pria pelanggar diduga sedang bertransaksi.

Terlihat juga nominal uang sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana.

"STNK nya tadi, pak?" tanya pria yang di hadapan personel Polisi sambil menunjukan bukti.

"Sudah kau kirim?" tanya Polisi.

"Sudah, pak," jawabnya.

"Sudah, awas kau," jawab Polisi.

"STNK dan KTP, Pak," mintanya.

"SIM kau mana ada," jawab Polisi.

Mengenai hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Parwita buka suara.

Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 9 Mei 2025 kemarin, malam.

Awalnya, Bripka Horas Manullang berangkat dari rumah menuju ke Polsek Medan Baru untuk piket.

Di perjalanan, ia melihat tiga orang berboncengan dengan satu sepeda motor dan tak ada yang memakai helm.

Kemudian Bripka Horas memberhentikan mereka dan hendak menilangnya.

"Dalam perjalanan yang bersangkutan menemukan adanya pelanggaran satu sepeda motor berbonceng tiga orang dan tidak menggunakan helm. Kemudian diberhentikan oleh Personil tersebut dan dibawa ke depan Polsek Medan Baru," kata AKBP Made Parwita, Senin (12/5/2025).

Mengenai anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru meminta transfer ke pelanggar, Bripka Horas sudah menjalani pemeriksaan.

Namun hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polrestabes Medan, tidak menemukan adanya bukti transfer ke rekening Bripka Horas.

"Yang Viral masalah transfer dana lewat aplikasi dana, tetapi hasil pemeriksaan kami dan juga sudah diperiksa Paminal Polrestabes Medan tidak ada transfer dana ke rekening petugas.

Jadi memang, sempat diviralkan," ungkapnya.

AKBP Made Parwita mengaku apa yang dilakukan Bripka Horas salah karena ia tidak melakukan tilang ke pelanggar tersebut, padahal kesalahannya jelas, yakni bonceng tiga naik motor tanpa helm.

"Memang salah apa yang dilakukan personel, karena seharusnya yang bersangkutan itu ditilang cuma diberikan kode Briva, dan nantinya akan ditransfer ke rekening briva. Boleh juga pelanggar diberikan kertas tilang berwarna merah, dan nanti pelanggar menghadiri sidang di pengadilan," pungkasnya.

(CR25/Tribun-Medan.com)

AKBP Made Parwita mengaku apa yang dilakukan Bripka Horas salah karena ia tidak melakukan tilang ke pelanggar tersebut, padahal kesalahannya jelas, yakni bonceng tiga naik motor tanpa helm.

"Memang salah apa yang dilakukan personel, karena seharusnya yang bersangkutan itu ditilang cuma diberikan kode Briva, dan nantinya akan ditransfer ke rekening briva. Boleh juga pelanggar diberikan kertas tilang berwarna merah, dan nanti pelanggar menghadiri sidang di pengadilan," pungkasnya.

(CR25/Tribun-Medan.com)

Baca Lebih Lanjut
Wisata 'Gunung Fuji' Tiruan di China Tuai Kritik, Tiketnya Capai Rp 200 Ribu
KumparanTRAVEL
Polisi Tangkap 4 Preman Berkedok Jukir di Jakpus, Paksa Minta Rp 20 Ribu
Detik
Viral Preman di Deli Serdang Ambil Beras di Warung, Bayar Pakai NEM SD
Detik
Usai Viral Gegara Review Buruk, Ini Kondisi Warung Nyak Kopsah Sekarang
Detik
Geger Kemunculan Tuyul di Klaten, Pria ini Buru-buru Beri Pengumuman Pakai Toa Masjid Gegara Kejadian ini
Fidiah Nuzul Aini
Penjualan Kendaraan Turun, Nilai Ekonomi RI Lenyap Rp 10 T
Detik
Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru
Detik
Trent Alexander-Arnold Segera ke Madrid, Dinanti Bonus Rp 371 M
Detik
Kejagung Titipkan Uang Rp 479 M Sitaan TPPU Duta Palma ke Bank
Detik
79 Pabrik Kendaraan Listrik Dibangun di RI, Total Investasinya Rp 5,6 T
Detik