Polda Bali Dalami Motif, Kasus Penangkapan Kapal Asing Berbendera China di Pelabuhan Benoa

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kanit Sidik Polairud Polda Bali, Ipda I Gusti Bagus Suswadi, ST, SS mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik penangkapan 6 ABK di kapal asing China berjenis kapal ikan yang mencurigakan dan masuk ke perairan teritorial Indonesia. 

Kapal asing tersebut ditangkap di perairan teritorial Indonesia selatan Jawa Timur pada Kamis 8 Mei 2025 karena kendala mesin rusak baru bisa tiba di Pelabuhan Benoa Denpasar Bali, pada Senin 12 Mei 2025.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus mulanya mendeteksi pergerakan yang tidak wajar kapal Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas (high seas) Samudera Hindia menuju perairan Bali Indonesia. 

Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan (Henrik) terhadap kapal berjenis kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) berbendera China tersebut. 

"Sementara dari bahasa mereka semua berbahasa China, untuk kooperatifnya ada salah satu dari mereka bisa berbahasa Inggris bisa berkomunikasi dengan kami, jadi kemungkinan kami juga mengundang penerjemah dari Konsulat China untuk membantu proses penyelidikan," ujar Ipda Gusti Bagus Suswadi. 

Polda Bali juga telah menerima limpahan berkas penanganan kasus tersebut sehingga kini dalam kewenangan Polda Bali dalam penyelidikan dari pihak Polairud bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

Salah satu hal yang menjadi kecurigaan dan didalami polisi adalah unsur modifikasi kapal tersebut dengan sekat-sekat kamar yang bisa digunakan untuk menampung sekitar 20 orang.

"Tadi kami sudah sempat ke dalam memang Palka itu sudah dimodif mereka, kami belum tahu tujuannya apa, cuma itu seperti kamar-kamar di dalamnya ada tempat tidur kipas angin," bebernya.

"Cukup banyak mungkin sekitar 20 orang bisa masuk," imbuh dia.

Disinggung mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau sejenis Smuggling, pihaknya untuk saat ini belum bisa menyimpulkan hal tersebut karena harus dilakukan pendalaman.

"Belum bisa dipastikan (TPPO,-Red), ada proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya. 

"Sangkaan awal keimigrasian berangkat dari sana gelar perkara tindak pidana lebih didalami lagi," jabar dia.

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Kapal asing berbendera China beserta 6 Anak Buah Kapal di dalamnya diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

KKP mendeteksi pergerakan yang tidak wajar kapal Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas (high seas) Samudera Hindia menuju perairan Bali Indonesia. 

Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan (Henrik) terhadap kapal berjenis kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) berbendera China di perairan teritorial Indonesia selatan Jawa Timur pada Kamis 8 Mei 2025. 

Kapal dibawa ke Pelabuhan Benoa Bali, dan dikarenakan kondisi mesin rusak membutuhkan waktu lama, dan baru tiba pagi hari ini.

Lanjutnya, rupanya para ABK ada komunikasi dengan agen BBM di Bali untuk mengisi bahan bakar akan tetapi gelagatnya jstru seperti menghindar ketika dipersilakan masuk yang justru mencurigakan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan proses penangkapan ini diawali adanya informasi dari pusat pengendalian (Command Center) KKP.

Selama beberapa hari kapal ikan tersebut melakukan pelayaran yang mencurigakan dengan berlayar di luar ketentuan yang seharusnya, yaitu di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menuju perairan Bali.

Atas kecurigaan dan pergerakan kapal ikan asing tersebut, kami perintahkan KP Paus untuk melakukan pencegatan (intercept) dan melakukan penghentian dan pemeriksaan.

"Kami melakukan identifikasi kapal asing yang terpantau di command center kami pergerakannya di luar dari yang diizinkan. Dipantau beberapa hari dari mulai Sumatera, masuk ke selatan perairan, lalu pada hari Rabu mengarahnya lurus ke Bali dari Selatan," kata Ipunk dalam konferensi pers di Pelabuhan Benoa Bali pada Senin 12  Mei 2025.

"Kapal ini melakukan pelayaran tanpa patuh pada aturan internasional melalui ALKI. Ini kapal asing tidak melalui ALKI, pelayarannya tidak beraturan," imbuhnya.

Saat pemeriksaan di laut, kapal menggunakan bendera China. Selain itu pemeriksaan dokumen di atas kapal ditemukan Sertifikat Kebangsaan Kapal Penangkap Ikan.

Kemudian Surat Tanda Kepemilikan Kapal Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan, serta Sertifikat Keselamatan Kapal Penangkap Ikan Laut Domestik yang kesemuanya diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China. 

Selain itu, di atas kapal juga ditemukan enam orang berkewarganegaraan China.

"Hasil pemeriksaan juga ditemukan kondisi kapal ikan yang tidak seperti kapal pada umumnya, banyak sekat-sekat akomodasi kamar yang difungsikan untuk mengangkut orang, diduga kapal ikan ini diperuntukkan untuk kegiatan lainnya,” bebernya. 

Selain itu, diduga kuat kapal Yue Lu Yu 28359 juga berganti-ganti nama untuk mengelabui pantauan satelit, salah satunya dengan nama kapal FV 2508.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kapal ditarik ke Pelabuhan Benoa dan ditangani oleh Pangkalan PSDKP Benoa dan penyelidikan diserahkan kepada Kepolisian Daerah Bali. 

"Kami dalami lagi di sini tidak ada dokumen Imigrasi, paspor tidak ada. Dia sudah ada di teritorial kita, sekitar 2 mil dari bibir pantai. Ini pelanggaran wilayah, pelayaran, dan Imigrasi sudah jelas. Ini menjadi modus baru, itu nanti akan dilakukan smuggling atau apa, nanti temen-teman dari Polda yang lebih mendalami," tandasnya.

"Kami cek ke Palka ini sudah dimodifikasi sama mereka. Dibuat kamar-kamar. Ini karena unsurnya tindak pidana perikanan kurang lengkap. Palka tersebut bukan menjadi Palka ikan, namun menjadi kamar-kamar yang isinya kipas angin," bebernya.

"Motifnya seperti apa didalami Poda Bali, yang jelas pelanggaran kapal tersebut sudah memasuki teritorial dengan bendera asing tanpa dokumen keimigrasian, tanpa perizinan untuk melakukan kegiatan di wilayah perairan Republik Indonesia," jabar dia.

Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Benoa Edi Purnomo menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP, tidak ditemukan unsur pelanggaran di bidang perikanan.

"Dikarenakan tidak terdapat alat penangkap ikan maupun hasil tangkapan di atas kapal. Namun di sisi lain diduga kuat adanya pelanggaran di bidang pelayaran maupun keimigirasian," jelasnya.

“Unsur pelanggaran penangkapan ikan maupun pengangkutan ikan secara ilegal tidak ditemukan, namun diduga kuat terdapat pelanggaran ketentuan lainnya, yaitu pelanggaran pelayaran dan imigrasi,” sambung Edi.

Selanjutnya Pangkalan PSDKP Benoa melakukan koordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Bali dan instansi lainnya dengan menggelar ekspos untuk tindak lanjut tindak pidana selain tindak pidana perikanan.

“Berdasarkan hasil ekspos, maka proses hukum FV. Yue Lu Yu 28359 ini dilimpahkan dari Pangkalan PSDKP Benoa kepada Dit Polairud Polda Bali untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya,” ujar Edi. (*)

Baca Lebih Lanjut
Kapal Fery KMP Muchlisa Tenggelam, KSOP Pastikan Tanggung Jawab Pemilik Kapal kepada Korban
Timesindonesia
47 Kapal Disiapkan buat Layani Penyeberangan Merak-Bakauheni Saat Libur Panjang
Detik
Nelayan Asal Bali yang Hilang Setelah Ditemukan di Blimbingsari Banyuwangi
Timesindonesia
Terungkap Motif Adik Bunuh Kakak di Tangerang Selatan, Cekcok Gegara Warisan?
Ines Noviadzani
PWI Jombang Apresiasi Kapolres: Deretan Kasus Krusial Berhasil Diungkap
Timesindonesia
Bule Amerika Hidup di Bali dari Hasil Mencuri, 2 Bulan Hidup Luntang-lantung
Detik
Sosok Poengky Indarti, Dukung Pencopotan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan
Tribunnews
Polda Banten Tangkap 7 Pelaku Pungli Angkutan Kawasan Industri Serang
Detik
Pria di Jambi Tikam Orang yang Lagi Pacaran karena Sebel, Kini Terpaksa Nikahi Pacar di Kantor Polisi
Faza Anjainah Ghautsy
Kapal Wisatawan Karam di Perairan Malabero Bengkulu, 7 Orang Tewas
KumparanNEWS