TRIBUNNEWS.COM - Orang tua di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan tiga remaja atas dugaan penganiayaan putranya yang berinisial P (13).
Warga bernama Iwan Sugriwa (46) itu melapor ke polisi karena anaknya mengalami luka lebam di wajah akibat di keroyok remaja tersebut.
Diduga, remaja itu menyerang P karena tidak terima adiknya terkena pukulan di bagian wajah saat bermain bersama.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV warga Perumahan Puriraya Resindence, Desa Bengle, Kecamatan Malajaya pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam video tersebut, tampak korban didorong oleh terduga pelaku hingga terpojok.
Kemudian beberapa remaja SMP itu melayangkan pukulan hingga berujung pengeroyokan.
Anak-anak lain turut menyaksikan keributan itu.
Imbasnya, korban mengalami lebam di wajah dan di bagian lain tubuhnya.
Tak terima anaknya dikeroyok, orang tua korban langsung melaporkan insiden ini ke Polres Karawang.
"Iya kami sudah membuat laporan ke Polres Karawang atas kejadian menimpa anak saya," ujar Iwan kepada TribunBekasi.com pada Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan kejadian bermula saat anaknya bersama teman sebayanya sedang bermain bola di sekitar lapangan.
Anaknya berusaha menahan lemparan bola menggunakan tangannya, tetapi secara tidak sengaja tangan korban mengenai wajah adik satu di antara remaja yang menganiaya P.
Diduga, si adik pulang dan mengadu ke kakaknya.
Kemudian, terduga pelaku dan kedua temannya mendatangi P karena tidak terima adiknya terkena pukulan saat bermain.
Namun, peristiwa itu berujung ke tindakan kekerasan.
"Nama main itu enggak sengaja, tapi malah engga terima melakukan pemukulan ke anak saya," ujar Iwan.
"Saya engga terima anak mendapatkan perlakuan begitu. Sudah lapor polisi 8 Mei 2025 kemarin," lanjutnya.
Terpisah, Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, membenarkan Iwan telah melaporkan tindak kekerasan itu.
Fiki mengaku pihaknya tengah menangani laporan tersebut.
Sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban juga telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Karawang," jelas Fiki.
Iwan menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang menurunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan dan trauma healing terhadap korban.
Kedatangan tim psikolog dari DP3A Karawang ini bertujuan untuk memastikan kondisi anak pascakejadian.
Beruntung P tidak mengalami kesulitan saat berinteraksi meskipun masih tampak cemas.
"Mereka juga sempat berinteraksi langsung dengan anak. Alhamdulillah, anak mulai merespons, meski masih tampak cemas, namun yang pasti kami ucapkan terima kasih atas perhatian semua pihak," ujarnya.
Iwan melanjutkan, penanganan lain terkait laporannya akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Untuk penanganan lain kami serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.
(Isti Prasetya, TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)