Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ribuan pendaki gunung Lawu terpantau memasuki jalur pendakian via Cetho, Minggu (11/5/2025).
Ramainya pendaki gunung Lawu masuk ke via Cetho setelah viral akibat sewa kain dipatok Rp 5 ribu beberapa waktu lalu.
Anggota relawan Cetho (Reco) Eko Supardi Mamora mengungkapkan peningkatan jumlah signifikan pendaki Lawu yang melewati jalur Cetho setelah kejadian itu.
"Kalau saya kaya gitu, teman-teman pendaki kan sudah tahu peraturan kaya gitu, merasa dia senang lah tidak ada tambahan viral lagi," kata Eko, Senin (12/5/2025).
Eko menyebut bahwa peningkatan jumlah pendaki via Cetho 100 persen.
Sebelum viral rata-rata pendaki sekitar 10 orang, namun pasca peristiwa tersebut rata-rata pendaki yang masuk via Cetho bertambah hingga mencapai 25-30 orang.
"Biasanya per hari 10 pendaki itu hari biasa, sekarang udah naik menjadi 25 - 30 orang per hari," jelas Eko.
Ia menjelaskan, jumlah pendaki via Cetho mencapai puncak, pada Minggu (11/5/2025) kemarin.
Dia mengungkapkan bahwa ada 1.000 lebih pendaki yang melewati jalur Cetho kemarin.
Basecamp yang tersedia bahkan tak mampu menampung jumlah pengunjung dan kendaraan yang mereka gunakan.
"Puncaknya kemarin, kemungkinan hari ini ada tetapi tidak seramai kemarin. Kemarin kondisi parkiran semua full," kata dia.
"Kami parkiran sampai ke tempat-tempat pemukiman di warga. Kami ada 4 basecamp itu sudah tidak muat," ungkap Eko.
Ia menjelaskan, kasus pungutan liar atau pungli berkedok penyewaan kain yang dipatok Rp 5 ribu di jalur pendakian Cetho sebelumnya viral di media sosial sekitar seminggu yang lalu.
Pada Rabu (6/5/2025) lalu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar telah menghentikan praktek itu di Gunung Lawu tepatnya di kawasan wisata religi Pamoksan Brawijaya.
Penghentian operasional penggunaan kain yang dipatok Rp 5 ribu itu merupakan hasil musyawarah dari pemangku kekuasaan dan sejumlah pihak di di Dusun Cetho, Gumeng, Jenawi, Karanganyar, pada hari yang sama.
Penghentian operasional diperkuat dengan penjelasan Wakil ADM Perhutani KPH Solo, Bambang Sunarto, Dasar diberhentikannya operasional LMDH Wono Tirto.
Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LMDH Wono Tirto dengan Perhutani sudah dicabut sejak 10 Juli 2024 dan izin atas pengajuan PKS yang baru belum diterbitkan.
(*)