TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Sebanyak tiga orang wanita ditangkap polisi karena melakukan tindakan tak terpuji di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Ketiga wanita itu ditangkap polisi karena beraksi melakukan open booking online (BO) via aplikasi Michat diamankan.
Mereka beraksi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Tiga pasangan diluar nikah dan tiga perempuan open booking online (BO) via aplikasi Michat.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, penggerebekan ini dilakukan usai banyaknya aduan masyarakat.
“Kami menerima aduan masyarakat terkait Wisma Bahagia berulah lagi sudah penuh lagi yang open BO,” kata Agustinus Manurung dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (12/5/2025).
Untuk wanita Open BO, mereka menyewa satu kamar.
Harga kamar Wisma Bahagia mereka bayar secara urunan.
Mereka tidak menggunakan jasa mucikari atau joki saat menawarkan diri kepada pria hidung belang.
Untuk asalnya sendiri berasal dari Kota Bogor, dan Palembang.
“Mereka sendiri-sendiri menawarkan di MiChat. Untuk hemat biaya sewa jadi sewa kamar nya rame-rame,” ujarnya.
Untuk pasangan yang di luar nikah yakni statusnya Janda dan bujangan.
“Untuk yang pasangan di luar nikai berasal dari Kota Bogor semua,” ujarnya.
Semuanya diangkut ke Kantor Polsek Bogor Tengah untuk diperiksa.
“Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Bogor Tengah,” tandasnya.
(TribunJakarta/TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya