SURYAMALANG.COM - Terungkap status Siska Amelia ibu 3 balita yang tewas terjebak kebakaran saat ditinggal pacaran di Kendari.
Ternyata, Siska Amelia bukanlah seorang janda, ia masih memiliki seorang suami sah.
Selama ini Siska Amelia dikira seorang janda yang pergi meninggalkan anak-anaknya berpacaran dengan sang kekasih ketika peristiwa kebakaran terjadi.
Fakta tersebut terkuak setelah viral kasus kebakaran hebat yang menewaskan 3 balita kakak beradik di sebuah rumah di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (6/5/2025).
Diwartakan sebelumnya, kebakaran maut tersebut terjadi pada Selasa (6/5/2025), kala itu S (4), AZP (1), ANP (3), dan NW (3) sedang ditinggalkan sendirian di rumah oleh ibu mereka berinisial SA.
SA meninggalkan ke-empat anaknya yang masih balita pukul 11.00 WITA, bersama kekasihnya dengan dalih membeli makanan.
Ketika ibunya pulang di pukul 14.00 WITA, rumah berisi keempat balita tersebut sudah terbakar.
Akibat kebakaran itu, AZP dan ANP meninggal di lokasi, NW menghembuskan napas terakhir di rumah sakit, dan S kini dalam perawatan intensif, kritis.
Sempat beredar kabar kalau SA sudah bercerai dengan suaminya berinisial A dan kini menyandang status janda.
Di media sosial Facebooknya, A akhirnya buka suara.
Ia menegaskan dirinya dan SA belum bercerai.
Keduanya masih terikat dalam hubungan suami istri yang sah.
"Masih suaminya," tulis A.
Sekedar informasi dari pernikahan SA dan A, keduanya dianugerahi tiga orang anak, yakni AZP, ANP, dan NW.
Sementara S adalah anak dari pernikahan SA dengan suami terdahulunya.
A mengatakan selama menikah dengannya, SA kerap berselingkuh.
Namun ia selalu memaafkan dan memberikan kesempatan kepada wanita berusia 23 tahun itu untuk memperbaiki sifatnya.
"Sudah 3 kali dia selingkuh, saya selalu memaafkan dan kembali," tulis A.
A menjelaskan selama ini menutupi perselingkuhan SA, namun dengan adanya peristiwa kebakaran tersebut tingkah buruk sang istri terungkap.
"Anakku meninggal baru dia viral perselingkuhannya ini, mereka tutup aib, tapi anakku sudah jadi korban," tulis A.
SA mempat memberi pengakuan di hadapan awak media.
Ia menangis sambil memegang makanan cepat saji yang baru dibelinya untuk anak-anaknya.
SA keluar rumah membeli makanan untuk empat anaknya disalah satu restoran cepat saji.
Dia pergi bersama kekasihnya berinisial A, seorang sekuriti bank.
Namun saat pulang, ia kaget mendapati keempat anaknya menjadi korban kebakaran.
"Saya pergi membeli makanan untuk mereka, tiba saat pulang ternyata sudah terbakar," ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Polisi Olah TKP
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menewaskan tiga balita, Sabtu (10/5/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan tim forensik dari Makassar ini diterjunkan untuk membantu proses penyelidikan secara ilmiah.
Olah TKP berlangsung selama dua jam dengan pengumpulan berbagai sampel dari lokasi kejadian.
“Tim Labfor dari Makassar sudah melakukan olah TKP secara forensik. Hasilnya masih dalam proses dan akan kami sampaikan setelah selesai diteliti,” ujar AKP Nirwan kepada awak media.
Sementara itu, saat ini kepolisian juga terus menggali informasi dari para saksi yang berada di sekitar lokasi saat dan setelah kebakaran terjadi.
Proses ini, kata Nirwan, masih berjalan dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
“Penyelidikan kami masih sama seperti kemarin. Kami masih memeriksa saksi-saksi yang melihat situasi sebelum dan setelah kebakaran,” tuturnya.
Nirwan menyampaikan peristiwa nahas tersebut menyisakan satu anak yang selamat, dari empat balita yang terjebak saat kebakaran.
Sedangkan ibu balita masih dalam kondisi trauma dan tengah merawat anaknya yang sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Hermina Kendari.
Polisi masih menunggu kondisi sang ibu membaik sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kondisinya masih sangat traumatis. Kami beri waktu untuk pemulihan sebelum kami mintai keterangan, karena tindakan dari kepolisian harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Nirwan menyebut meski anak yang selamat belum dapat dijadikan saksi secara hukum, keterangannya tetap akan dipertimbangkan sebagai petunjuk dalam proses penyelidikan.
“Untuk anak yang selamat, keterangannya akan jadi petunjuk, tapi tidak bisa dijadikan keterangan resmi di pengadilan,” jelasnya mengutip Sripoku.