TRIBUN-MEDAN.com - Modus kejahatan baru kuras saldo ATM menjadi perhatian. Seorang warga di Jogja kehilangan Rp 17,5 juta setelah kartu ATM tertelan mesin ATM. 

Saldonya habis setelah mencoba saran dari pria di belakang yang sedang berpura-pura mengantre. 

Insiden terjadi pada Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 10.52 WIB di sebuah mesin ATM yang terletak di Jalan Wates km 10, Argomulyo, Sedayu, Bantul.

Korban, berinisial EV (25), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta.

Mulanya EV bermaksud melakukan penarikan tunai.

Namun, ketika ia memasukkan kartu ATM, mesin tiba-tiba tidak merespons.

Ia mencoba membatalkan transaksi, tetapi kartu tetap tidak bisa dikeluarkan.

Saat panik, datanglah seorang pria tak dikenal yang berpura-pura membantu.

Ia menyarankan EV untuk mengetik simbol bintang, pagar, dan PIN, namun kartu tetap tertelan.

Korban merasa curiga dan memanggil temannya.

Ketika kembali, ia melihat tiga pria lain berada di sekitar ATM dengan sepeda motor matic.

Saat itu, kondisi mesin ATM terlihat sudah rusak.

Merasa telah menjadi korban kejahatan, EV segera pergi ke kantor bank terdekat untuk memblokir kartu ATM. 

Namun, informasi yang ia dapat justru mengejutkan.

Saldonya telah berkurang drastis.

Ada penarikan tunai sebesar Rp 7,5 juta dan transfer Rp 10 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 17,5 juta.

EV kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sedayu.

Kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Demikianlah kronologi kejadian yang dipaparkan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (10/5/2025).

Cara Mengatasi dan Mencegah Kartu ATM Tertelan

Setelah memahami kronologi insiden tersebut, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah-langkah jika mengalami kejadian serupa.

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan saat mesin ATM macet atau kartu ATM tertelan sebagaimana dikutip dari Tribun Jabar.

1. Hubungi Customer Service

Segera hubungi nomor layanan bank yang tertera di mesin ATM.

Layanan ini biasanya tersedia 24 jam untuk membantu proses pemblokiran kartu. 

2. Kunjungi Kantor Bank Terdekat

Datanglah ke kantor cabang bank terdekat untuk meminta pemblokiran permanen dan penerbitan kartu baru.

Bawa dokumen penting seperti KTP, buku tabungan, dan jika perlu, surat kehilangan dari kepolisian.

3. Gunakan Aplikasi Mobile Banking

Beberapa bank kini menyediakan fitur pemblokiran kartu secara digital melalui aplikasi resmi mereka.

Ini adalah langkah cepat dan aman saat Anda tidak bisa langsung ke bank.

Untuk mencegah kejadian kartu ATM tertelan dan kronologi seperti EV, masyarakat bisa mengambil langkah pencegahan.

Pertama, gunakan mesin ATM yang terpercaya dan tidak rusak.  

Hindari ATM dengan tanda-tanda rusak atau peringatan mencurigakan.

Lalu, jangan minta bantuan orang asing.

Jika ada kendala, hubungi pihak bank, bukan orang tak dikenal.

Ketiga, selalu ambil kartu setelah transaksi selesai.

Jangan tinggalkan kartu Anda di mesin, karena kartu bisa tertelan otomatis setelah beberapa detik.

Kronologi insiden yang dialami EV adalah peringatan keras bagi kita semua.

Modus kejahatan seperti ini bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.

Waspada, sigap, dan bijak dalam menggunakan fasilitas perbankan digital adalah kunci utama agar tidak menjadi korban berikutnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Sudah Tayang di Tribun Jateng

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Warga Jogja Kehilangan Rp 17,5 Juta Akibat Mesin ATM Macet
Mia Della Vita
Modus Ajak Bisnis Migor, Emak-emak di Pandeglang Tipu Warga Rp 621 Juta
Detik
Ratusan Warga di Serang Tertipu Calo Tenaga Kerja, Diminta Bayar Rp 7-Rp 20 Juta
KumparanNEWS
Layanan Transfer Antarbank di JakOne Mobile Bank DKI Sudah Normal
Detik
Wanita Pekanbaru Curi Sarden Kaleng Selama 2 Tahun, Korban Rugi Ratusan Juta
Detik
Polda Metro Bongkar Pemerasan Modus VCS, Pelakunya Duo Bersaudara
Detik
Wanita Banyuwangi Dianiaya di Parkiran Kafe Karaoke, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Timesindonesia
Wartawan Gadungan Masuk Wisma-Ajak Wanita Bersetubuh di Sulsel Jadi Tersangka
Detik
Waspada! 3 Juta Ancaman Online Incar Pengguna Internet Indonesia
Detik
Perusahaan di Jaktim Jadi Korban Penipuan Modus PO Palsu, Rugi Rp 113 Juta
Detik