Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Kondisi Taman Pemakaman Umum (TPU) Penggilingan Layur di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur dikeluhkan masyarakat.
Berdasarkan aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2505110027, kondisi TPU Penggilingan Layur dikeluhkan karena kotor dan terdapat banyak gubuk-gubuk liar.
"Banyak sampah dan gubuk-gubuk ilegal. Kuburan tidak dibersihkan padahal kami bayar iuran bulanan lumayan besar," kata pelapor dalam aduannya pada Jaki di Jakarta Timur, Minggu (11/5/2025).
Dalam aduannya pelapor turut melampirkan dokumentasi foto yang menunjukkan sejumlah barang, di antaranya ember hingga gelas minuman berserakan di sekitar pusara.
Berdasarkan status laporan pada aplikasi Jaki, aduan sudah diterima pihak Kelurahan Jati dan diteruskan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku pengelola TPU.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi terkait status aduan kondisi TPU Penggilingan Layur kepada Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera.
Namun hingga berita ditulis orang nomor satu di jajaran Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur tersebut urung merespons penanganan aduan kondisi TPU Penggilingan Layur.
Sementara Camat Pulogadung, Syafrudin Chandra menuturkan aduan warga pada aplikasi Jaki itu merupakan kewenangan jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Biasanya akan ditindaklanjuti oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait," ujar Chandra.
"Biasanya akan ditindaklanjuti oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait," ujar Chandra.