Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya

TRIBUNJATENG.COM - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar di Indonesia.

STNK menjadi salah satu surat yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor.

Dokumen ini dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri dan wajib diperbarui setiap lima tahun sekali.

Jika hilang, STNK harus segera diurus.

Pengurusan STNK Hilang dapat dilakukan di Samsat terdekat dengan membawa dokumen berikut :

-Surat keterangan hilang.
Saat STNK hilang, pemilik kendaraan wajib membuat laporan kehilangan STNK di Kantor Polisi terdekat dan difotocopi rangkap 5 (lima) untuk dilegalisir di Satlantas setempat.

-BPKB asli.

-KTP pemilik baru.

- Materai Rp. 10.000,-

Sementara itu prosedur pembuatan STNK hilang adalah sebagai berikut:

-Mengisi formulir

- Cek fisik kendaraan dan disahkan oleh petugas setempat.
Prosedur ini dilakukan dengan menggesek nomor rangka dan mesin. Proses ini dibantu oleh petugas di Samsat. Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut dibawa untuk difotokopi.

-Pastikan kendaraan tidak diblokir
Pastikan saat pengajuan, kendaraan yang Anda miliki tidak sedang diblokir atau telat membayar pajak. Jika diblokir atau telat bayar pajak, Anda bisa langsung mengurusnya di terlebih dahulu.

Biaya Pembuatan STNK Hilang

Menurut peraturan yang ada, biaya bikin STNK hilang adalah Rp100.000 untuk kendaraan bermotor roda 2 atau 3.

Sementara itu, untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah sebesar Rp200.000.

Adapun biaya pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 2 atau 3 adalah Rp25.000 dan untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah Rp50.000.

(*)

Adapun biaya pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 2 atau 3 adalah Rp25.000 dan untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah Rp50.000.

(*)

Baca Lebih Lanjut
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku sampai Kapan? Simak Jadwalnya
Detik
Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Biaya Denda dan Cara Membayarnya
Konten Grid
Beasiswa Al-Azhar Ditutup Hari Ini: Cek Syarat, Cara Daftar, Tahapan, Biaya Seleksi dan Jadwalnya
Tribunnews
Warga Ngamuk Urus Tilang ETLE: Nunggu dari Jam 8, Antrean 500
Detik
Motor dan HP Milik Pria Berjaket Ojol Tewas Tergeletak di Bogor Hilang
Detik
Biaya Pendaftaran SMM PTN-Barat 2025 Beserta Ketentuan Pilih Prodinya, Cek!
Detik
Perahu Terbalik di Lepas Pantai California, 3 Orang Tewas-9 Hilang
Detik
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Binaiya Disetop, Pendakian Ditutup Sementara
Detik
Turis Yordania Hilang di Pantai Batu Belig, Masih Dicari Tim SAR
Detik
Nelayan Asal Bali yang Hilang Setelah Ditemukan di Blimbingsari Banyuwangi
Timesindonesia