Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2025.
Dilansir dari laman resminya, pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Tahapan dimulai dengan pemanggilan peserta di SIMPKB pada tanggal 817 Mei 2025.
Kemudian, dilanjutkan tahap lapor diri di LPTK pada 22 Mei sampai 1 Juni 2025.
Setelah itu, pembelajaran mandiri di Platform Ruang GTK dilakukan pada 6 Juni 18 Juli 2025.
Kemudian, pendaftaran UKPPPG dilakukan pada 719 Juli 2025.
Selengkapnya, inilah alur pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu, lengkap dengan kriteria guru yang dapat dipanggil untuk mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu Guru aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masingmasing peserta. Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses pada akun SIMPKB masingmasing peserta atau akun SIMPPG masingmasing lembaga. Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id Bagi guru yang belum pernah mengakses platform Ruang GTK, agar membuka Ruang GTK melalui rumah pendidikan pada tautan https://rumahpendidikan.go.id kemudian pilih Ruang GTK. atau unduh aplikasi Ruang GTK pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id. Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik dan Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik. akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihatmelalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masingmasing peserta. Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Peserta PPG bagi Guru Tertentu dapat langsung mendaftar UKPPPG melalui tautan yang diberikan pada Platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK). Kriteria Guru yang Bisa Ikut Seleksi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:
1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:
Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik; Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.3. Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
Sebagai informasi, guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum mendapatkan kesempatan pada tahap ini, mohon menunggu informasi pemanggilan tahap berikutnya pada akun SIMPKB masingmasing.
Kemudian, guru yang belum mengikuti atau belum memenuhi persyaratan administrasi PPG bagi Guru Tertentu, mohon menunggu jadwal seleksi administrasi pada periode selanjutnya yang akan diinformasikan.
Jadwal Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 Pemanggilan peserta di SIMPKB : 8 17 Mei 2025 Lapor diri di LPTK : 22 Mei 1 Juni 2025 Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK : 6 Juni 18 Juli 2025 Pendaftaran UKPPPG : 7 19 Juli 2025Informasi selengkapnya klik di sini.