Pengunjung ini dituduh kabur tanpa membayar bon makan oleh pihak resto. Karenanya, pengunjung ini malah mendapatkan ganti rugi lebih dari Rp 1,6 M.

Dine and dash adalah istilah dalam bahasa Inggris untuk menggambarkan aksi makan di restoran lalu pergi tanpa membayar. Tindakan ini termasuk penipuan atau pencurian. Di banyak negara dianggap sebagai pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana.

Pelakunya biasanya datang dan memesan makanan seperti pelanggan pada umumnya. Namun, setelah selesai makan, mereka kabur diam-diam atau kabur sebelum pegawai resto menyadari kalau tagihan mereka belum dibayar. Perilaku semacam ini sangat merugikan restoran apalagi bagi restoran atau tempat makan yang kecil.

Pengunjung Ini Dituduh Tak Bayar Makan Berakhir Dapat Ganti Rugi Rp 1,6 M

Baru-baru ini ada kasus yang melibatkan satu keluarga bernama Peter dan Ann McGirr.

Dilansir dari DailyMailUK (08/05), mereka saat itu tengah makan di restoran Horse and Jockey di Tideswell, Inggris, bersama kedua anak mereka.

Mereka memesan ribeye steak dan dua porsi Derbyshire steak dengan beberapa minuman seperti bir, dengan kisaran biaya makan sekitar £150 (Rp 3,3 juta).

Namun, tak lama setelah itu, pihak restoran menuduh keluarga tersebut telah melakukan tindakan dine and dash, alias kabur dari restoran tanpa membayar bon makan.

Restoran bahkan mengunggah rekaman CCTV dan foto keluarga tersebut ke media sosial dengan pernyataan yang menyudutkan dan tuduhan itu ikut tersebar beberapa pemberitaan di media Inggris.

Belakangan diketahui bahwa keluarga McGirr ternyata sudah membayar tagihan mereka secara penuh. Sayangnya, salah satu pegawai resto di sana lupa mencatat transaksi tersebut ke dalam sistem kasir. Sehingga muncul kesan bahwa mereka belum membayar makanan tersebut.

Keluarga McGirr kemudian menggugat restoran atas pencemaran nama baik. Dalam sidang di Pengadilan Belfast Crown, pengacara keluarga tersebut, Peter Girvan, menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan bersifat serius, menuduh kliennya telah melakukan tindakan kriminal yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

"Semua tuduhan itu sepenuhnya keliru. Klien kami tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, dan pernyataan pihak restoran tidak memiliki dasar fakta apa pun," ujar Girvan.

Pengunjung Ini Dituduh Tak Bayar Makan Berakhir Dapat Ganti Rugi Rp 1,6 M

Pihak restoran akhirnya mengakui kesalahan mereka dan sepakat memberikan kompensasi atau ganti rugi sebesar £75.000 (Rp 1,6 M) serta menanggung seluruh biaya dari proses hukum ini.

Pihak restoran juga menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan mengakui bahwa tuduhan mereka terhadap keluarga McGirr memang tidak berdasar dan mencemarkan nama baik keluarga itu.

Pihak restoran mengakui bahwa pegawai restoran mereka melakukan kesalahan dan lalai karena masih belum berpengalaman. Sehingga kejadian sepele seperti ini bisa menjadi besar dan merugikan kedua belah pihak.

Menurut putri dari McGirr, yaitu Carol McGirr ia merasa lega karena keluarganya bisa mendapatkan keadilan. Proses hukum ini berjalan lebih dari sepuluh bulan dan akhirnya nama keluarga mereka bisa bersih kembali.

Selama beberapa tahun terakhir banyak kasus pengunjung kabur dari restoran karena tak mau membayar makanan yang dipesan. Aksi ini tentunya merugikan pihak resto.

Baca Juga: Kacau! Harga Makanan Kemahalan, 5 Pengunjung Restoran Kabur Tak Bayar



Baca Lebih Lanjut
Pria Ini Bagikan Cerita Sedih saat Makan di Resto yang Sepi Pengunjung
Detik
Viral Premanisme di Sumut: Rudi Bayar Beras Pakai Surat NEM SD, Berakhir Bui
KumparanNEWS
Ratusan Warga di Serang Tertipu Calo Tenaga Kerja, Diminta Bayar Rp 7-Rp 20 Juta
KumparanNEWS
Saksi Akui Inkopkar Untung Rp 7,5 M dari Distribusi Gula Era Tom Lembong
Detik
Punya Kebiasaan Makan di Kasur Bisa Datangkan 5 Bahaya Ini
Konten Grid
Duh! Restoran Steak Ini Terpaksa Tutup Karena Punya Hutang Rp 8 M
Detik
Ikut Proyek LRT-Tol Trans Sumatera, WSBP Raup Pendapatan Rp 394,71 M Awal 2025
KumparanBISNIS
Wisatawan Bayar Retribusi Pantai Tak Dapat Karcis, Dispar Gunungkidul Buka Suara
Detik
Cerita Bryan Soal Tanah Warisan Senilai Rp 9 M Diagunkan Mafia Tanah Bantul
KumparanNEWS
2 Opsi Tahapan Usaha Mahasiswa buat Dapat Pendanaan P2MW 2025, Begini Bedanya
Detik