TRIBUNJATIM.COM - Lisa Mariana ingin bertemu Ridwan Kamil.
Model majalah dewasa ini bikin geger karena pengakuannya punya anak dari hubungan helap dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Ia mendadak muncul dan minta Ridwan Kamil bertanggung jawab.
Tak main-main dengan pengakuannya, Lisa Mariana pun kini gugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana ingin bertemu Ridwan Kamil ketika di persidangan. Hal itupun diungkapkan Lisa Mariana.
“Memang aku maunya bertemu (Ridwa Kamil),” ujar Lisa Mariana di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).
Selain ingin bertemu dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana juga mengatakan memang suami Atalia Praratya itu diharapkan hadir. Hal itu lantaran Ridwan Kamil sebagai pihak tergugat.
“Memang seharusnya begitu keduanya hadir,” katanya.
Saat ini, jadwal persidangan Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung sudah ditetapkan. Persidangan perdana itu akan digelar pada 19 Mei 2025.
Lisa Mariana pun tak sabar untuk datangnya tanggal tesebut. Dimana di hari tersebut, persidangan atas gugatan perdata yang didaftarkan akan mulai disidangkan.
“Sangat siap, aku sangat menunggu,” kata Lisa Mariana,” tutupnya.
Kasus Ridwan Kamil melawan Lisa Mariana seakan menjadi panjang. Keduanya pun sama-sama mengambil langkah hukum.
Sebelumnya, Heribertus Hartojo, kuasa hukum Ridwan Kamil beberkan laporan kliennya terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri, sang mantan model membalas dengan melayangkan gugatan perdata.
Di samping itu, muncul sosok bernama Revelino Tuwasey yang klaim dirinya ayah biologis anak Lisa Mariana.
Kini kabarnya laporan Ridwan Kamil naik sidik, dan Revelino akhirnya akan melakukan tes DNA untuk membuktikan pengakuannya.
"Memang betul klien kami Revelino telah diperiksa untuk kedua kalinya ya," ujar Elmanik, dikutip Tribunnews, Selasa (6/5/2025).
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Revelino menerima sekitar 30 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab dengan lengkap.
"Klien kami sudah diperiksa dua kali pertanyaannya kurang lebih 30 kali pertanyaan dan itu sudah dijawab semua," sambungnya.
Disebutkan pula bahwa status kasus tersebut kini telah meningkat ke tahap penyidikan.
Dengan perkembangan itu, Elmanik menduga bahwa Mabes Polri kemungkinan akan melakukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan tes DNA dalam waktu dekat.
"Dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan ya sudah naik sidik," kata Elmanik.
"Proses ini artinya tidak menutup kemungkinan Mabes Polri akan segera melakukan upaya hukum mungkin dalam waktu dekat ini tes DNA seperti itu yang jelas," tandasnya.