TRIBUNMANADO.CO.ID Kejadian penyerangan menggunakan panah wayer terjadi di Boulevard 2, Kelurahan Maasing, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban, AP (17 tahun), diserang oleh dua orang terduga pelaku berinisial E dan R.
Penyerangan ini bermula dari masalah pribadi yang terjadi bulan lalu, ketika korban menjemput pacarnya di Wawonasa dan terduga pelaku menggertak korban.
Kapolsek Tuminting, Iptu Victorricco Andriadhi Hartono, bersama jajaran anggota kepolisian melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian pada Jumat, 9 Mei 2025.
Peninjauan ini dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian dan melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari adu mulut antara korban dan terduga pelaku.
Namun, terduga pelaku kembali ke lokasi pada pukul 01.00 Wita dan meluncurkan panah wayer ke arah korban.
Beruntung, korban dapat menghindar dari serangan tersebut.
Polsek Tuminting telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan korban dan masyarakat, serta patroli rutin di sepanjang Boulevard 2.
Polsek Tuminting juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing. (Fer)