TRIBUN-BALI.COM – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, I Komang Adi Kristiana (23) akhirnya meninggal dunia, Kamis (8/5).
Komang Adi yang sebelumnya sudah dirawat sejak bulan Februari lalu ini mengembuskan napasnya di ICU salah satu RS di Polandia. Ia menderita sakit tuberkulosis paru akut.
Pemulangan jenazah masih menunggu jadwal lebih lanjut dari pihak KBRI. Komang Adi yang merupakan warga Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
“Satu PMI kita meninggal dunia. Informasinya baru kita terima kemarin,” kata Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Jumat (9/5).
Arimbawa menekankan, Komang Adi yang sebelumnya berangkat secara prosedural dan bekerja di peternakan ayam ini dinyatakan sehat dengan bukti hasil medical check up.
Namun, sejak Februari lalu, kondisi Komang Adi justru menurun hingga akhirnya sakit. Ia kemudian dilarikan ke RS terdekat untuk mendapat perawatan. “Karena kondisinya menurun akhirnya dipindah ke RS lain,” sebutnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Komang dirawat di ICU RS Radomska di Polandia. Hingga akhirnya, pada Kamis (8/5) pukul 09.00 WITA atau sekitar pukul 04.00 dini hari waktu setempat Polandia, Komang Adi meninggal dunia karena sakit tuberkulosis paru akut. “Informasi ini telah diketahui juga oleh pihak keluarga,” sebutnya.
Saat ini, kata Arimbawa, KBRI Polandia sedang mengupayakan pemulangan jenazah Komang Adi tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku di negara Polandia. Tujuannya agar seluruh hak-hak Komang Adi sebagai pekerja didapatkan.
“Untuk waktu pemulangan jenazah masih belum bisa dipastikan kapan. Nantinya pasti akan ada informasi lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya Arimbawa menuturkan, Komang Adi ini berangkat bekerja ke Polandia pada tahun 2022 melalui perusahaan penyalur tenaga kerja resmi.
Dan pada 25 Maret lalu, pihak perusahaan menyampaikan izin kerjanya habis. Namun yang bersangkutan mengaku masih dalam kondisi sakit hingga harus dirawat ke rumah sakit terdekat.
Sesuai informasi yang diterima dari perusahaan penyalur, pada tanggal 28 Maret pihak perusahaan sudah tidak bisa komunikasi lagi karena PMI tersebut dalam perawatan intensif di ruang isolasi.
Informasi ini juga sudah ditindaklanjuti oleh pihak kedutaan setempat dengan mengunjungi ke rumah sakit Radomska Hospitals Polandia. (mpa)