TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengusaha Jan Hwa Diana resmi jadi tersangka setelah ditahan tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Adapun sempat viral terkait kasus penahanan ijazah, Jan Hwa Diana ditangkap terkait kasus perusakan mobil milik pengusaha kontraktor.
Melansir dari Tribunjatim.com, Jumat (9/5/2025) berikut beberapa fakta tentang penahannnya.
1. Polisi benarkan Jan Hwa Diana tersangka
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Jan Hwa Diana.
Namun, ada informasi wanita itu tidak ditahan atas dugaan tahan ijazah atas laporan mantan karyawannya.
Melainkan karena atas laporan dugaan perusakan mobil.
Rina tidak secara lugas membenarkan informasi tersebut.
Hanya saja, ia menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan pengerusakan mobil.
Sedangkan, laporan lain masuk Polda Jawa Timur.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," ucapnya, Kamis (8/5/2025).
2. Suami Jan Hwa Diana juga tersangka
Handy Soenaryo, suami dari owner UD Sentoso Seal itu juga ikut terseret.
Suami istri pengusaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu kini berstatus tersangka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penetapan tersangka bermula dari kehadiran Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo di Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5/2025).
Bukan kasus penahanan ijazah. Tapi kasus pengerusakan mobil.
Korban pemilik mobil, Paul Stevanus melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.
Dua mobil milik Paul dirusak setelah kontraktor ini berselisih saat mengerjakan proyek rumah Diana di Prada Permai.
3. Duduk perkara perusakan mobil
Diketahui, laporan kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
Pengacaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding.
Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri.
Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryon diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.
"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.
4. Reaksi Wawali Armuji soal Jan Hwa Diana tersangka
Atas penetapan status tersangka Jan Hwa Diana itu, Wawali Armuji alias Cak Ji memberi respons khusus.
Pasalnya, Cak Ji pernah dipolisikan Jan Hwa Diana terkait dugaan penahanan ijazah palsu di UD Sentoso Seal.
Bahkan Jan Hwa Diana, bos UD Sentoso Seal berani sebut Cak Ji penipu.
Kini Jan Hwa Diana jadi tersangka soal kasus perusakan mobil, Cak Ji anggap ini pelajaran.
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan.
Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," respons Cak Ji.
Dia juga tidak tahu Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa. Namun Cak Ji minta semua menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Cak Ji juga menghargai setiap proses hukum yang ada di kepolisian.
Wawali asli Surabaya ini percaya dengan penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesional.
(*)