TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perusakan mobil, Kamis (8/5/2025).
Informasi Jan Hwa Diana disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," ucap , Kamis (8/5/2025).
Kabar itu juga disertai beredarnya foto diduga mirip wajah Jan Hwa Diana mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.
Dalam foto itu, posisi Jan Hwa Diana berdiri menyilangkan kedua tangannya ke belakang.
Lebih jauh mengenai penetapan tersangka ini, Rina belum menyampaikannya.
Ia hanya mengatakan bahwa laporan terkait Jan Hwa Diana yang masuk ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan perusakan mobil.
Adapun laporan lainnya masuk Polda Jawa Timur.
Kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
Pengacaranya, Jemmy Nahak menyampaikan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.
Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding.
Sebab, peralatan itu rencananya digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
Namun, dari kunjungan itu, Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.
"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.
Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.
Saat ini, ia juga dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.
Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Sumber : Surya