Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polresta Cirebon memusnahkan sebanyak 4.118 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong hasil razia yang dilakukan sejak Januari hingga April 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon pada Kamis (8/5/2025) sore dengan disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon dan tokoh masyarakat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, ribuan knalpot brong tersebut berasal dari berbagai jenis kendaraan roda dua yang terjaring razia oleh Satlantas maupun Polsek jajaran Polresta Cirebon di sejumlah titik rawan pelanggaran.
“Selama empat bulan terakhir, kami secara intensif melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong."
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Sumarni.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan mesin gerinda.
Namun, tak semua knalpot akan dihancurkan.
Sebagian dari knalpot hasil sitaan tersebut akan diubah menjadi monumen sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Nantinya, sebagian dari knalpot yang diamankan akan kami jadikan tugu atau monumen sebagai simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
“Pemusnahan ini adalah simbol dari keseriusan kami menindak tegas pelanggaran penggunaan knalpot brong."
"Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” jelas dia.
Langkah serupa sebelumnya juga telah dilakukan Polresta Cirebon, salah satunya dengan membangun tugu berbentuk udang dari knalpot brong di simpang empat Sumber, dekat pos polisi.
Tugu tersebut kini menjadi simbol peringatan sekaligus kampanye keselamatan berkendara di wilayah Cirebon.
"Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” jelas dia.
Langkah serupa sebelumnya juga telah dilakukan Polresta Cirebon, salah satunya dengan membangun tugu berbentuk udang dari knalpot brong di simpang empat Sumber, dekat pos polisi.
Tugu tersebut kini menjadi simbol peringatan sekaligus kampanye keselamatan berkendara di wilayah Cirebon.