Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Praktek sewa kain yang dipatok Rp 5 ribu ke pendaki Gunung Lawu sudah berlangsung sejak 2021.
Pihak Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Anggramanis mengaku praktek tersebut dilakukan untuk menjaga kesakralan lokasi wisata religi Pamoksan Brawijaya.
Ketua LMDH Anggramanis, Jayadi mengatakan, pungutan Rp 5.000 dilakukan karena baik pendaki via Cetho ataupun wisatawan religi menggunakan fasilitas yang telah disediakan LMDH Anggramanis.
"Kami 2019 mendapat perjanjian kerjasama (PKS) dari Perhutani pengelolaan tempat wisata tersebut," kata Jayadi, Selasa (6/5/2025).
Jayadi mengaku pihaknya hanya memfasilitasi pendaki yang melintasi wilayah wisata religi Pamoksaan Brawijaya dan Sendang Tujuh.
Dia mengatakan pihaknya juga fasilitasi sendang tujuh (Sapto Resi) atau Pancuran Tujuh.
"Kain ini sebagai fasilitas, dan kebetulan dilewati pendaki ceto, kalau jalur pendaki Gunung Lawu via ceto itu candi lurus, sedangkan mereka melewati jalur LMDH Wonokerto Anggramanis," kata Jayadi, Selasa (6/5/2025).
Ia menuturkan, tak memaksa memasang tarif sewa kain senilai Rp 5 ribu saat melintasi lokasi tersebut.
Dia menjelaskan, para wajib menggunakan kain yang disediakan dengan jarak 100 meter sampai 200 meter.
"Entah itu pendaki atau pengunjung wisata kami kenakan kain. Kami fasilitasi ada pancuran 7. Uang Rp 5.000 tadi kami tidak memaksakan. Kalau ada digunakan untuk bersih-bersih jalur," katanya.
Hasil Mediasi
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar bersama jajaran Perhutani, Camat, Kapolsek, Danramil Jenawi, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Anggramanis dan Gumeng, Satpol-PP , Diskominfo, serta relawan bertemu dengan oknum LMDH Anggramanis yang pasang tarif Rp 5 ribu untuk sewa kain Jayadi, di kawasan wisata Candi Cetho, Dusun Ceto, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Selasa (6/5/2025).
Hasilnya, pengelolaan operasional di lokasi Pamoksaan Brawijaya dan sendang tujuh oleh Jayadi dihentikan.
Hal itu disampaikan, Kadispora Karanganyar Hari Purnomo, saat ditemui awak wartawan, Selasa (6/6/2025).
"Kami bersama jajaran Perhutani, Camat, Kapolsek, Danramil Jenawi, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Anggramanis dan Gumeng, Satpol-PP , Diskominfo, serta relawan serta jayadi melakukan musyawarah bersama terkait tiket jalur puncak via Cetho, sepakat Jayadi yang mengelola pendakian di wilayah Anggramanis menghentikan operasional," kata Hari, usai mengikuti Rakor.
Hari mengatakan penghentian operasional di kawasan tersebut berdasarkan SK PKS tanggal 10 Juli 2024.
Dalam SK tersebut menyatakan Pamoksaan Brawijaya dan sendang tujuh itu sudah berhenti Operasionalnya.
"Harapan kami dia menyadari bahwa dia menuju izin Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Ia mengatakan jalur pendakian gunung Lawu via Ceto, memiliki jalur utama.
Namun, oleh Jayadi dibuat jalur pendakian baru dengan bangunan baru dan bagus.
Ia mengatakan jalur utama dengan jalur yang dibangun oleh Jayadi dibuat berdekatan.
"Sebenarnya sudah ada jalur tapi masih lama sedangkan yang sekarang jalur yang bagus, temen-temen tidak tahu lewat situ," ucap dia.
"Jalur pendakian yang lama ditutup dan kemudian kita buka dan kembalikan jalur utama, jalur dibelokan, pagar yang terpasang kita cabut," kata dia.
Wakil Administrasi Perhutani Bambang Sunarto menegaskan bahwa sesuai assesmen yang dilakukan Perhutani pada Juli 2024.
Objek usaha wisata religi yang dilakukan Jayadi dinyatakan sudah ditutup.
"Jika ada aktivitas kami tetap akan menghentikan," singkat dia.
(*)