Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh peredaran vape mengandung obat keras jenis etomidate. Peredaran ini diduga dikendalikan oleh selebritis Jonathan Frizzy.
Etomidate diketahui memiliki efek terhadap sistem saraf pusat, seperti mampu menghilangkan rasa sakit atau membantu tidur karena sifatnya yang hipnotik. Lalu, di dunia medis, sebenarnya apa sih fungsi zat ini?
Menjawab pertanyaan tersebut, pakar adiksi dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) dr Hari Nugroho mengatakan etomidate merupakan obat hipnotik.
"Digunakan dalam anestesi karena sifatnya yang ultra short acting. Jadi mula kerjanya sangat cepat dan distribusinya juga cepat. Kerja di reseptor GABA A, mirip sama obat anestesi lain seperti propofol atau obat-obatan benzodiazepine yang mempengaruhi reseptor yang sama," kata dr Hari saat dihubungi detikcom, Selasa (6/5/2025).
Namun, penggunaan etomidate ini tidak boleh sembarangan. Penyalahgunaan zat ini akan memberikan dampak yang fatal, terlebih jika dijadikan sebagai liquid vape.
"Efek sampingnya di antaranya adalah mual, muntah, desaturasi oksigen dalam darah (oksigen yang terikat dalam darah jadi berkurang), terjadi bradikardi atau denyut jantungnya jadi lambat, sehingga pompa jantung pada akhirnya gak cukup," kata dr Hari.
"Lalu terjadi yang namanya adrenal suppression yaitu kelenjar adrenal ditekan kerjanya oleh etomidate, sehingga meningkatkan potensi kematian akibat penggunaan etomidate ini," sambungnya.
Sebagai pakar adiksi, dr Hari menambahkan penyalahgunaan etomidate ini sudah cukup lama terjadi di negara-negara Asia Timur sejak tahun 2011.
"Kalo bisa dibilang etomidate ini jadi masuk ke New Psychoactive Substances, karena kebanyakan belum masuk ke aturan yang melarang zat ini," katanya.
"Beberapa negara seperti China, Hongkong, dan Singapura mulai memasukkan obat ini sebagai zat yang perlu diatur karena potensi penyalahgunaan dan bisa membahayakan," tutupnya.
"Kalo bisa dibilang etomidate ini jadi masuk ke New Psychoactive Substances, karena kebanyakan belum masuk ke aturan yang melarang zat ini," katanya.
"Beberapa negara seperti China, Hongkong, dan Singapura mulai memasukkan obat ini sebagai zat yang perlu diatur karena potensi penyalahgunaan dan bisa membahayakan," tutupnya.