Berikut ini informasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk calon siswa baru jenjang SMA dan SMK di Provinsi Bali tahun 2025.

Pendaftaran SPMB Bali 2025 akan dibuka pada akhir bulan Juni mendatang.

Saat ini, calon peserta didik baru perlu mengetahui syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti pendaftaran SPMB Bali 2025.

Ada empat jalur SPMB Bali tahun ini yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Selengkapnya, simak jadwal, syarat umum, alur pendaftaran SPMB Bali 2025 di bawah ini, dikutip dari disdikpora.baliprov.go.id.

Jadwal SPMB Bali 2025 Pendaftaran: 30 Juni (pukul 08.00 WITA) 4 Juli 2025 (pukul 18.00 WITA) Pengumuman: 12 Juli 2025 pukul 18.00 WITA Daftar Ulang di SMA/SMK tujuan: 14 Juli (pukul 08.00 WITA) 16 Juli 2025 (pukul 14.00 WITA) Syarat Umum berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid  telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijasah atau surat keterangan lulus Melampirkan Surat Pernyataan orang tua/wali bagi Calon Murid pada kelas 10 (sepuluh) SMK dengan bidang keahlian farmasi, perhotelan, kuliner dan kelompok teknologi wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna. Alur Pendaftaran SPMB Bali 2025 Mengisi formulir pendaftaran secara online di Portal SPMB Online Provinsi Bali pada 30 Juni 4 Juli 2025, untuk SMA klik https://smabali.spmb.id/ dan untuk SMK klik https://smkbali.spmb.id/ Memilih jalur pendaftaran Input NISN dan melengkapi biodata calon peserta didik Mengunggah dokumen (Format Dokumen : jpg/jpeg/png/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB) Memilih sekolah pilihan Cetak bukti pengajuan pendaftaran Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya ke Panitia Sekolah Jika dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia Sekolah.

Ketentuan Daftar Ulang SPMB Bali 2025 Calon Murid baru yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan pendaftaran ualng secara langsung di SMA/SMK tujuan dengan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Apabila tidak melakukan pendaftaran kembali sesuai waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur. Panitia Penerimaan Murid Baru pada satuan Pendidikan melakukan pendaftaran ulang Murid baru yang dinyatakan diterima setelah memverifikasi keabsahan dokumen asli yang ditunjukkan oleh calon Murid baru.

Baca Lebih Lanjut
Batas Usia Minimal Murid pada SPMB 2025 Jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK
Tribunnews
Panduan SPMB SMA Jogja 2025 Telah Dirilis! Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Detik
Jalur Mandiri UGM 2025 dengan Tes CBT dan Nilai UTBK-SNBT Dibuka 6 Mei 2025, Ini Syaratnya
Tribunnews
Lowongan Kerja Paragon Corp untuk Lulusan SMA/SMK, Dibuka hingga 31 Mei 2025
Tribunnews
Jadwal Lengkap Asesmen Nasional 2025 untuk SD-SMA/SMK, Catat!
Detik
Pendaftaran Jalur Talenta IPB 2025 Dibuka, Anak Debat-Pramuka Merapat!
Detik
SPMB Kota Bandung 2025 Jenjang TK-SD-SMP Dimulai, Cek Syaratnya di Sini!
Detik
Biaya Pendaftaran SMM PTN-Barat 2025 Beserta Ketentuan Pilih Prodinya, Cek!
Detik
Bakal Ada Tes Terstandar Daerah di SPMB Bandung 2025, Apa Itu?
Detik
Kelulusan Siswa SMA/SMK di Jateng Diumumkan Daring, Diimbau Tak Adakan Wisuda
Detik