Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jogjakarta telah merilis Panduan SPMB SMA Jogja 2025 melalui Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2025. Seperti apa ketentuannya?
Seperti diketahui, tahun ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengubah istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Istilah itu berlaku tahun ini dan mulai diterapkan padaSPMB 2025/2026.
Sebagai salah satu provinsi di Indonesia, Jogjakarta tentu tak ketinggalan dalam seleksi masuk ini. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jogjakarta telah merilis Panduan SMPB 2025 pada 29 April lalu.
Dilihat detikEdu pada Selasa (6/5), panduan tersebut berisi jalur seleksi, syarat, hingga jadwal pendaftaran SPMB SMA Jogja 2025.
Penasaran dengan ketentuan SPMB SMA Jogja tahun ini? Yuk simak di bawah.
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi
1. Calon murid memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain (Surat Keterangan Lulus) yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran
3. Memiliki nilai rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester
Persyaratan tersebut wajib diunggah saat pengajuan akun pada tanggal 18-23 Juni 2025 melalui laman https://spmb.jogjaprov.go.id.
1. Setelah aktivasi akun, calon murid membuka situs SPMB dalam jaringan/online melalui https://spmb.jogjaprov.go.id
2. Masuk ke laman Tahap Pendaftaran dan Seleksi Online dengan mengklik tombol "Seleksi SPMB Online"
3. Login Menggunakan akun NISN dan password yang telah dibuat pada saat aktivasi akun.
4. Memilih Satuan Pendidikan untuk SMAN
5. Memantau hasil seleksi dan pengumuman di laman seleksiSPMB Online
Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di satuan pendidikan tempat calon murid diterima pada tanggal 2-4 Juli 2025 dengan menyerahkan:
1. Bukti pendaftaran
2. Rapor jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha
3. Ijazah/STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) asli. Apabila belum ada, maka dapat digantikan Surat Pernyataan dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs/Paket B/Wusta yang menyatakan bahwa Ijazah belum terbit dan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
4. Surat Pernyataan orangtua/wali murid yang berkaitan dengan keaslian dokumen
5. Surat pernyataan orangtua/wali murid untuk mematuhi seluruh tata tertib Satuan Pendidikan
6. Persyaratan lain yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan
Pendaftaran ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah) dan Input data bagi calon murid lulusan luar Yogyakarta: 8-16 Mei 2025
Input data bagi calon murid lulusan sebelum tahun 2025: 8-16 Mei 2025
Pelaksanaan ASPD bagi calon murid lulusan luar DIY: 27-28 Mei 2025
Pengecekan data kependudukan, data rapor dan status afirmasi calon murid serta pengurusan data kependudukan yang bermasalah: 26 Mei-5 Juni 2025
Verifikasi dokumen Jalur Afirmasi: 10-13 Juni 2025
Verifikasi dokumen Jalur Mutasi orang tua/wali: 10-13 Juni 2025
Verifikasi dokumen penambahan nilai prestasi: 10-13 Juni 2025
Pendataan dan verifikasi radius tempat tinggal calon murid: 10-13 Juni 2025
Pengajuan akun dan aktivasi PIN/TOKEN: 18-23 Juni 2025
Pendaftaran dan seleksi SPMB Reguler: 25-26 Juni 2025
Pendaftaran dan seleksi SPMB Reguler Jalur Wilayah: 30 Juni-1 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar Ulang: 2-4 Juli 2025
Demikian informasi mengenai SPMB SMA Jogja 2025. Ketentuan lebih lanjut dapat dicek DI SINI.