TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG -- Kasus pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus bergulir.
Kini, sorotan publik tertuju pada kemungkinan tes DNA sebagai langkah akhir untuk membuktikan kebenaran.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa kliennya siap menjalani tes DNA kapan saja jika diminta oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Kalau penyidik meminta kepada Pak Ridwan Kamil, tentunya Pak Ridwan Kamil siap,” ujar Muslim, Selasa (6/5/2025).
Langkah ini dilakukan untuk menjawab tudingan Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil.
Pihak Lain Juga Siap Tes DNA
Tak hanya Ridwan Kamil, pria bernama Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa juga menyatakan kesiapannya untuk ikut tes DNA.
“Revelino sangat meyakini bahwa itu adalah anak dia,” tegasnya.
Tunggu Izin Lisa Mariana
Proses tes DNA sendiri bergantung pada persetujuan Lisa Mariana, mengingat tes harus dilakukan pada anak yang bersangkutan. Kuasa hukum Ridwan Kamil berharap Lisa memberikan izin agar proses bisa segera dilaksanakan.
“Kami harapkan juga LM bersedia, karena yang tes DNA itu kan anaknya,” ujar Muslim.
Proses hukum masih berlangsung di Bareskrim Polri. Pihak-pihak terkait mengimbau publik untuk bersabar menanti hasil tes DNA, yang disebut akan menjadi titik akhir dari polemik ini.
Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini menunjukkan pentingnya tes DNA sebagai alat pembuktian ilmiah dalam sengketa pengakuan anak. Publik kini menunggu hasil resmi dari Bareskrim untuk memastikan kebenaran di balik klaim Lisa Mariana. (*)
Lisa sebelumnya mengklaim sempat dinafkahi oleh Ridwan Kamil, menguatkan klaim bahwa anak yang dilahirkannya adalah milik sang mantan gubernur.Kasus ini menunjukkan pentingnya tes DNA sebagai alat pembuktian ilmiah dalam sengketa pengakuan anak. Publik kini menunggu hasil resmi dari Bareskrim untuk memastikan kebenaran di balik klaim Lisa Mariana. (*)