SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto mengubah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun 2025 dari sistem zonasi menjadi  rayonasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo mengatakan, SPMB dalam sistem rayonisasi adalah berdasarkan domisili, afirmasi, prestasi dan, mutasi.

Berbeda dengan PPDB tahun 2024 lalu, di mana sistem zonasi meliputi afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali serta jalur prestasi. "Untuk SPMB 2025, ada tiga rayon di Kota Mojokerto," kata Ruby, Selasa (6/5/2025).

Ia mengungkapkan, rayon 1 di antaranya SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7 dan SMP Negeri 9 yang meliputi Kelurahan Wates, Kelurahan Kedundung, Kelurahan Gununggedangan, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Sentanan serta Kelurahan Miji Baru. 

Kemudian rayon 2 meliputi SMPN 2 dan SMPN 6 dari Kelurahan Gedongan, Kelurahan Magersari, Kelurahan Purwotengah, Kelurahan Kauman, Kelurahan Mentikan dan, Kelurahan Pulorejo. 

"Rayon 3 meliputi yang meliputi SMPN 3, SMPN 4 dan SMPN 8 dari Kelurahan Prajuritkulon, Kelurahan Blooto, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Surodinawan dan Kelurahan Miji," bebernya.

Menurut Ruby, pagu SPMB tahun ini untuk jenjang TK sebanyak 9 Rombel atau 151 siswa. Untuk jenjang SD 49 Rombel atau 1.372 siswa dan, SMP 65 rombel atau 2.080 siswa. Untuk SPMB rayon berlaku di lembaga pendidikan jenjang SMP.

"SPMB jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi minimal 20 persen, jalur prestasi minimal 25 persen," pungkasnya.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan, pemda terus melakukan evaluasi untuk sistem penerimaan siswa dan membenahinya.

"Sebagai pemangku kepentingan, tugas dan kewajiban saya membuat keputusan dari kepala daerah soal PPDB atau SPMB. Karena regulasi ada di Pemkot Mojokerto dan teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Ning Ita. ****

Baca Lebih Lanjut
Ning Ita Minta Sekolah di Kota Mojokerto Berikan Informasi Komprehensif
Timesindonesia
SPMB Kota Bandung 2025 Jenjang TK-SD-SMP Dimulai, Cek Syaratnya di Sini!
Detik
Bakal Ada Tes Terstandar Daerah di SPMB Bandung 2025, Apa Itu?
Detik
Batas Usia Minimal Murid pada SPMB 2025 Jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK
Tribunnews
Larang Konvoi dan Euforia Kelulusan, SMAN 1 Kota Banjar Bentuk Tim Khusus
Timesindonesia
Polres Mojokerto Kota Latihan Pengendalian Massa
Timesindonesia
Hardiknas 2025 Kota Probolinggo: Ribuan Anak TK Senam Hebat hingga Dialog DOKTER AMIN
Timesindonesia
Ragam Kegiatan Baru yang Hadir di Tahun Ajaran 2025/2025, Ada Senam Otak
Detik
Ratusan Siswa SMPN 35 Bandung Keracunan Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis
Timesindonesia
Ciamik, Siswa SMPN 1 Kota Magelang Bersinar di Kejuaraan Nasional Pencak Silat
Timesindonesia