Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - J atau Joko Nur Setiawan (34) yang pembunuh Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno yang jasadnya dikubur dan ditimpa cor di pekarangan belakang sebuah rumah di Ngadirojo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menjelaskan berdasarkan hasil pendalaman, ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.

Joko disangkakan pasal 340 juncto 338 KUHP. Ancaman pidananya paling berat adalah hukuman mati atau seumur hidup. 

Pasalnya J atau Joko sudah memiliki niat sejak sehari sebelum melakukan pembunuhan. Korban dibunuh sejak 11 Februari 2025.

DIGELANDANG POLISI. J (34) pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terkubur dan ditimpa cor di Ngadirojo, Wonogiri, Jumat (2/5/2025). Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menjelaskan berdasarkan hasil pendalaman, ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.
DIGELANDANG POLISI. J (34) pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terkubur dan ditimpa cor di Ngadirojo, Wonogiri, Jumat (2/5/2025). Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menjelaskan berdasarkan hasil pendalaman, ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku. (Tribun Solo / Erlangga Bima)

"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," jelasnya.

Selain itu, korban juga sempat mengatakan akan membongkar hubungan gelapnya bersama pelaku jika tak ada kejelasan dari pelaku. 

Sementara pelaku tidak mau hubungan gelapnya itu terbongkar sebab pelaku telah memiliki istri dan anak. 

"Pelaku ada niatan untuk membunuh korban keesokan harinya jika sikap korban masih sama. Tanggal 10 Februari 2025 korban juga diantar pulang," ujar dia.

Kasatreskrim mengatakan keesokan harinya sikap korban masih sama yakni meminta untuk dinikahi.

 J atau Joko kemudian sengaja membawa korban ke rumah orang tuanya karena tahu bahwa ayahnya sedang tidak ada di rumah.

Selanjutnya korban diminta ke belakang rumah. Disana korban dieksekusi dengan cara dicekik dan dibekap. Tubuh korban yang terjatuh kemudian ditindih oleh pelaku dan kepalanya dipukuli sambil dibekap.

"Korban juga sempat meronta," paparnya.

Korban yang sudah meninggal dunia oleh pelaku kemudian dikubur di belakang rumah orang tuanya. 

Tubuh korban dibungkus plastik dan jarik, kemudian ditutup papan dan dicor bagian atasnya. Setelah itu, pelaku juga menutup cor dengan tanah dengan tujuan untuk menghindari bau.

(*)

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Terbongkarnya Kasus Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Motif Pelaku Ikut Terkuak, Ternyata Karena Asmara?
Widy Hastuti Chasanah
Detik-detik Pembongkaran Coran Lokasi Jasad Wanita yang Ditimbun di Wonogiri, Disaksikan Pelaku
Ramadhan Aji
Pembunuh Wanita di Bogor Sempat Mau Buang Jasad Korban ke Lubang Sumur
Detik
Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan Dicor, Asmara Jadi Motifnya
Ines Noviadzani
Kronologi Pria 45 Tahun di Wonogiri Ditangkap Usai Rudapakasa Bocah Kelas 6 SD, Ibu Korban Syok Cek Isi HP Anaknya
Widy Hastuti Chasanah
Wanita Curi HP Pelajar di Taman Heulang Bogor, Barang Bukti Sempat Dibuang
Detik
Polisi Ungkap Pembunuh Wanita di Rumpin Bogor Ternyata Keponakan Korban
Detik
Pembunuhan Wanita di Kos Cikarang, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuh
Detik
Penampakan Pria Keji Pembunuh Wanita di Kos Cikarang Berbaju Tahanan
Detik
3 Fakta Wanita Majalengka Bunuh Kekasih, Korban Sempat Disandera
Timesindonesia