SURYA.CO.ID - Selain Masruroh, janda penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur, ternyata ada dua warga di wilayah lain yang syok mendapat tagihan listrik PLN dengan jumlah fantastis. 

Diketahui, Masruroh mendapat tagihan listrik mencapai Rp 12,7 juta.

Karena tak mampu membayar, aliran listrik di rumah orang tua yang ditempati Masruroh pun diputus PLN, sejak dua tahun silam.

Kasus serupa ternyata juga dialami seorang warga di Jakarta, dan penjual telur di Tarakan, Kalimantan Utara.

Tagihan Rp 41 Juta

Kasus pertama dialami warga yang tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kisah tersebut dibagikan akun X milik sepupunya, Benedicta Rosalind, @brosalind,  pada Kamis (11/1/2024).

Dalam foto di unggahan tersebut, tertera tagihan listrik PLN tersebut dengan total mencapai Rp 41.826.297.

Pemilik akun menjelaskan, kejadian itu berawal ketika petugas PLN mengecek meteran listrik rumah saudaranya, Rabu (10/1/2024).

“Ditemukan tidak ada segelnya. Kemudian meteran tersebut dibongkar dan diganti yang baru oleh petugas PLN atas persetujuan sepupu saya sebagai pemilik rumah,” jelas dia, melansir dari Kompas.com.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mesin pada meteran listrik tersebut sudah lama, yakni keluaran 1992.

Meteran listrik itu disimpan dan dijadikan barang bukti oleh pihak PLN untuk diuji laboratorium.

Rosa pun diminta untuk datang ke PLN pada Kamis (11/1/2024) sebagai saksi pengetesan listrik meteran itu.

“Kemudian dites, ada penyimpangan eror, -29,15 persen.

Setelah itu, ditetapkan ada pelanggaran golongan 2,” ungkap dia.

Pelanggaran tersebut kemudian menyebabkan keluarga Rosa diharuskan membayar denda sekitar Rp 41 juta.

Rosa pun diminta untuk membayar uang muka atau DP tagihan minimal 31 persen dari total nominal tagihan listrik yang sudah ditentukan.

“Itu awalnya harus hari itu banget (Kamis). Saya telepon sepupu saya (Catharina) selaku pemilik rumah untuk berbicara dengan petugas PLN,” ucap Rosa.

“Akhirnya, setelah telepon langsung (dengan petugas PLN), dikasih keringanan maksimal tanggal 12 Januari (Jumat) pukul 17.00 WIB.

Kalau tidak (dibayar), akan diputus listriknya,” ucap dia.

Untuk sisa tagihan yang belum dibayarkan, Rosa mengaku bisa membayarnya dengan cara dicicil selama satu tahun pada saat itu.

Kemudian pada Jumat (12/1/2024), Catharina segera membayar DP tagihan tersebut sebesar Rp 12,8 juta.

Rosa dan Catharina kemudian mendatangi kantor PLN Kebon Jeruk untuk melakukan mediasi.

Mediasi antara pihak Rosa dan PLN menghasilkan putusan, mereka diberikan izin untuk mengirimkan surat permohonan keringanan periode waktu cicilan untuk sisa tagihan Rp 29 juta.

Ia juga sempat menyanggah dan menyayangkan, mengapa selama ini meteran listriknya tidak pernah dicek oleh petugas PLN.

Padahal, kata Rosa, petugas PLN mengaku bahwa setiap bulan datang untuk mengecek meteran listrik tersebut.

“Untuk meteran tidak tersegelnya itu, kita tidak tahu kenapa. Kita tidak ngapa-ngapain sama sekali. Kita selalu bayar setiap bulan dan tidak pernah telat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengaku sudah melakukan sosialisasi untuk mengganti meteran listrik setiap 15 tahun sekali.

“Kita ini sedang ingin membuat surat sanggahan, 32 tahun kemana saja (petugas PLN), kenapa baru dicek sekarang, kita sebagai orang awam tidak tahu apa-apa,” ujar Rosa.

Saat ini pihaknya pun masih harus menanggung sisa tagihan yang belum terbayarkan, yaitu sekitar Rp 29 juta.

“Sisa sekitar Rp 29 juta, kemarin sebenarnya waktu pertemuan itu, ada pembicaraan meski belum ada surat resmi, kalau sisa cicilan satu tahun jadi tiga tahun. Diperpanjang durasi cicilannya,” tuturnya.

Penjual Telur Ditagih Rp 19 Juta

Kisah lain dialami penjual telur bernama Ahmad Yani.

Dia syok menerima tagihan listrik PLN sebesar Rp 19 juta.

Tak hanya itu, dia juga dituduh mencuri aliran listrik.

Bermula ketika tim PLN didampingi polisi memeriksa rumah Ahmad.

Petugas naik ke plafon dan menemukan kabel diduga sambungan ilegal.

Kabel tersebut diambil sebagai barang bukti.

Namun, Ahmad membantah melakukan pencurian listrik.

Bahkan, kata Ahmad, kabel yang ditemukan PLN itu sudah tidak aktif dan tidak tersambung ke instalasi listrik rumahnya.

Ahmad menegaskan, selalu menggunakan listrik token setiap bulan untuk kebutuhan rumah tangga.

Setelah temuan ini, Ahmad mendatangi kantor PLN dengan membawa surat berisi keterangan denda Rp 19 juta.

Dengan temuan ini, Ahmad menyebut meteran listrik di rumahnya diputus sementara.

Ahmad pun membayar Rp 1 juta, agar listrik di rumahnya kembali menyala.

Ahmad berencana melaporkan kasus ini ke RT setempat dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

 

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Baca Lebih Lanjut
Penjual Jangkrik Goreng di Kamboja Ini Cantiknya Bikin Salah Fokus!
Detik
Unik! Ada ATM Susu di India Harganya Rp 10 Ribuan
Detik
Gerobak Kue Ini Dipenuhi Ratusan Lebah, Harganya Cuma Rp 5 Ribu!
Detik
Hanya ada di Jepang, Kuning Telur Tapi Berwarna Putih
Timesindonesia
Inspiratif! Mantan Operator Bus dan Pegawai Pabrik Buka Bisnis Food Truck
Detik
Kenapa Porsi Nasi Padang yang Dibungkus Lebih Banyak Dibanding Makan Di Tempat?
Konten Grid
Dugaan Mafia Tanah Dilaporkan ke Polda DIY, Warga Tamantirto Bantul Rugi Rp9,1 Miliar
Timesindonesia
Kisah dan Pesan Tersembunyi Mahasiswa Seni Rupa UNNES dalam Pameran Lukisan
Fanny Marizka
3 Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Langsung dari Ponsel
Putri Cahaya Purnama
Warga Gresik Gunakan Kompor Minyak Jelantah sebagai Alternatif Elpiji
Timesindonesia