TRIBUNSUMSEL.COM- Artis Jonathan Frizzy tidak ditahan meski ditetapkan sebagai tersangka kasus cartridge vape mengandung obat keras pada Senin (5/5/2025). 

Ada pemandangan yang tidak biasa saat artis tampan tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025).

Pria akrab disapa Ijonk ini terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan bawahan menggunakan sarung.

JONATHAN FRIZZY TERSANGKA- Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy  menjual vape obat keras seharga Rp 3 juta per pcs sejak Februari 2025. <div class=
Membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat”." loading="lazy">
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA- Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy  menjual vape obat keras seharga Rp 3 juta per pcs sejak Februari 2025. Membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat”. (Tribunnews.com)

Ternyata Ijonk sedang dalam masa penyembuhan pasca operasi Ambeien atau wasir.

Saat diperiksa, Jonathan Frizzy terlihat lemas, posisinya duduk menyamping. Tubuhnya bersandar di sofa.

"Tersangka JF sudah dilakukan pemeriksaan lebih dulu pada 17 April 2025 lalu sebagai saksi, di saat itu pengacaranya menyampaikan kalau yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kesehatan dengan melampirkan surat keterangan dokter," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung.

Keterangan pengacaranya ini terbukti saat aparat menjemputnya dari kawasan Serpong, kondisi aktor yang belakangan dikabarkan dekat dengan Ririn Dwi Ariyanti ini memang kurang sehat. 

"Dan memang saat penyidik menjemput tersangka dari Serpong, kondisi kesehatan yang bersangkutan terlihat masih dalam kondisi yang kurang sehat tetapi yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik," imbuhnya.

 Sementara itu, Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi menyebut bahwa kliennya menjalani operasi pengangkatan daging tumbuh. Sempat dikhawatirkan bahwa kondisi itu mengindikasikan adanya kanker.

“Ada bagian tubuh yang harus diangkat apakah ada cancer atau nggak,” ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi di Polres Bandara, Tangerang, Senin (5/5/2025).

“Ada pembengkakan, daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh,” imbuhnya.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy lainnya, Aldila Warganda menyebut saat ini prioritas mereka adalah kesehatan Ijonk. Ijonk sendiri baru menjalani operasi pada 29 April 2025 lalu.

 Meskipun demikian, Aldila Warganda memastikan bahwa kliennya tetap kooperatif menjalani proses hukum. Hal ini dibuktikan dengan Jonathan Frizzy yang langsung menjalani pemeriksaan setelah dijemput pihak kepolisian.

Tidak Ditahan

Kepala Satuan Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu mengatakan, azas kemanusiaan menjadi dasar tidak ditahan Ijonk.

Jonathan Frizzy disebut kurang sehat karena baru selesai menjalani tindakan operasi di rumah sakit.

"Yang bersangkutan tidak ditahan," kata Michael Tandayu dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

"Dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," ucap Michael.

Peran Jonathan Frizzy

Terungkap fakta jika Jonathan Frizzy  menjual vape obat keras seharga Rp 3 juta per pcs sejak Februari 2025. 

Hal itu diungkap oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung 

"Dipasarkan dengan nilai antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta," kata Kombes Ronald dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soetta, Senin.

 "Maka nilai nominal yang kita gagalkan dalam peredaran ini adalah kurang lebih Rp 3,5 miliar. Kita asumsikan bisa menyelamatkan masyarakat untuk tidak menggunakan etomadet ini sebanyak 3.600 orang," ujar dia. 

Jonathan Frizzy disebut memiliki peran sentral dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi jaringan ini. 

Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk berperan membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat”.  

“Dari hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kami sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp dengan inisial Berangkat ini adalah JF,” kata Ronald.  

“Di dalam grup inilah kemudian dilakukan proses untuk membahas dan membawa, mengatur zat etomidat dari Malaysia ke Jakarta,” tambah dia. 

Di dalam grup Berangkat ini, JF berkomunikasi dengan tiga tersangka yang kini juga turut ditangkap dalam perkara ini. Mereka adalah EFS, TBR, dan ER.  

“Dalam grup itu, JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur. Kemudian dalam proses membawa ke Jakarta, JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan,” ujar Ronald.  

Dalam kasus ini, Jonathan disangkakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. 

Sebelumnya, Jonathan Frizzy sakit saat ditangkap polisi di Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025).  

Aktor yang akrab disapa Ijonk ini juga tidak dihadirkan dalam jumpa pers kasus dugaan penyalahgunaan vape mengandung etomidate, obat keras yang tidak memiliki izin edar. 

Ronald menegaskan bahwa Jonathan Frizzy kooperatif saat diperiksa penyidik meski dalam kondisi sakit. 

Selain itu, polisi masih mempertimbangkan untuk menahan Jonathan Frizzy karena kondisi kesehatannya menurun.

Artis sinetron tersebut masih tidak boleh bergerak karena baru selesai operasi Ambeien atau wasir.

Ayah tiga anak tersebut masih diperiksa penyidik Polresta Bandara Soetta.  

"Yang bersangkutan saat ini berada di ruang pemeriksaan dan masih memberikan keterangan kepada penyidik," kata dia. 

Kasus ini ditangani berdasarkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan.  

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pengembangan penyidikan. 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca Lebih Lanjut
Jadi Tersangka, Jonathan Frizzy Sudah Diperiksa Soal Vape Obat Keras
Detik
Terungkap Peran Aktif Jonathan Frizzy di Balik Kasus Vape Obat Keras
Detik
Status Saksi Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras dari Luar Negeri
Detik
5 Fakta Vape Obat Keras Seret Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
Detik
Alasan Polisi Periksa Artis Jonathan Frizzy Terkait Kasus Vape Obat Keras
Detik
Peran Aktif Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras
Detik
Momen Jonathan Frizzy Pakai Baju Oranye, Kenakan Sarung Usai Jalani Operasi Pengangkatan Daging Tumbuh
Hana Futari
Tak Ditahan, Jonathan Frizzy Dikenai Wajib Lapor di Kasus Vape Obat Keras
Detik
Penahanan Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras Ditentukan Malam Ini
Detik
Artis Jonathan Frizzy Absen Pemeriksaan soal Vape Obat Keras, Ngaku Lagi Sakit
Detik