TRIBUNBATAM.id - Insiden berdarah menewaskan seorang janda bernama Remi Yuliana Putri (38) yang dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial GW.
Remi dibunuh di dalam mobil Terios warna merah miliknya di Jalan Kerta Dalem, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat 2 Mei 2025.
Wanita kelahiran Surabaya itu ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di leher kiri.
Setelah membunuh dan meletakkan mayat Remi di parkiran, pelaku sempat melarikan diri ke luar Bali.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengonfirmasi insiden berdarah yang menewaskan janda tersebut.
Kompol Laorens membeberkan motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
Amarah pelaku memuncak setelah dimaki-maki di depan umum ditambah lagi terbakar api cemburu.
"Jadi mereka, tersangka sama korban pacaran, korban maaf seorang janda, posisi mereka sama-sama driver, jadi salah satu motif yang setelah pemeriksaan, tersangka ini sakit hati karena di grup para driver online itu sempat korban mengatakan 'wah kau itu cuma mokondo'."
"Tersangka merasa sakit hati dimaki di depan umum, padahal mereka pacaran serta cemburu karena menduga korban punya pacar baru," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar di Mapolresta setempat, Denpasar, Bali, Senin 5 Mei 2025.
"Selain pembunuhan, kalau untuk mobil setelah kami interogasi ada niat kuasai mobil Toyota Avanza yang dibawa tersangka, mobil tersebut atas kredit nama korban di salah satu finance, selain sakit hati juga ingin kuasai harta, handphone, kartu ATM korban semua dibawa pelaku," imbuhnya.
Lanjutnya, bahwa TKP penemuan mayat bukanlah TKP eksekusi pembunuhan, di mana eksekusi pembunuhan dilakukan tersangka tepatnya di sebuah lahan kosong di Jalan Goa Gong, Jimbaran, kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Korban dieksekusi tepatnya pada Kamis tanggal 1 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 Wita hingga 22.00 Wita, kemudian ditemukan keesokan harinya di TKP dengan mobil terparkir di depan sebuah rumah kosong yang dikontrakan, dan pelaku berdalih menitipkan ke teman korban yang tinggal di sebelah TKP.
Tersangka dan korban sempat cekcok mulut, yang memicu tersangka menjadi semakin emosi, kemudian sekira pukul 21.45 Wita, saat cekcok tersebut, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan sebelumnya dibalik celananya.
Lalu dengan sekali hentakan, pisau tersebut ditancapkan ke arah leher sebelah kiri korban, hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan lemas. Selanjutnya tersangka memindahkan korban dari jok depan ke belakang dengan posisi pisau masih tertancap di leher korban.
"Pisau diambil dari rumah paman pelaku, diambil di sana disiapkan, korban diajak ke TKP dieksekusi di dalam mobil, habis itu ke TKP terakhir itu," bebernya.
Selanjutnya tersangka menuju ke daerah Jalan Kerta Dalem dan pada saat yang bersamaan juga tersangka menelepon temannya, agar menjemputnya sesuai lokasi yang sudah dibagikannya.
"Setelah tiba di Jalan Kerta Dalem, tersangka memarkir mobil Terios berwarna merah marun tersebut, dan pada saat itu juga korban dijemput oleh temannya dan diantarkan kembali ke minimarket tempat di parkirkannya mobil Toyota Avanza milik korban yang dibawa tersangka," jelasnya.
(TribunBatam.id)